Bupati Harapkan Pemilu 2019 di Butur Bebas dari Politik Uang

  • Bagikan
Ketua Panwaslu Butur Junaiddin, Kapolsek Kulisusu AKP Susanto, Bupati Butur Abu Hasan, Danramil 1416/03 Kulisusu Mayor Inf. Prasetya, anggota Paswaslu Muslimat, Sekretaris Panwaslu Miswar. (Foto: Hart

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Panwaslu Buton Utara (Butur) berkomitmen melaksanakan fungsi pengawasan. Pernyataan itu diungkap dalam rapat koordinasi stakeholder pada Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPD dan DPRD tahun 2019.

Kegiatan Selasa, 21 November 2017 ini dibuka Bupati Butur Abu Hasan dan dihadiri Danramil 1416/03 Kulisusu Mayor Inf. Prastya, Kapolsek Kulisusu AKP Susanto, pengurus partai politik, para tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. 

Ketua Panwaslu Butur, Junaiddin mengatakan terdapat empat fokus pengawasan Panwaslu. Pertama, penyelenggara dalam hal ini KPU. Ditingkat kabupaten, Paswas diberi kewenangan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. 

Pengawasan selanjutnya kata Junaiddin, adalah pemerintah. Pemerintah tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis. “Yang ke tiga adalah Parpol atau peserta Pemilu,” kata Junaiddin.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peserta pemilu yang melakukan politik uang untuk mempengaruhi pemilih. Panwaslu akan mencegah setiap praktek tersebut yang dipastikan merusak tatanan demokrasi. 

“Pengawasan terakhir kami masyarakat. Masyarakat yang dimaksud adalah yang terlibat langsung dan tergabung dalam tim sukses. Ini juga perlu pengawasan,” terang Junaiddin.

Ditegaskan, keempat fokus pengawasan tersebut, pihaknya meminta agar semua elemen terlibat melakukan pengawasan. Sehingga menghasilkan pemilu berkualitas sebagaiman bagian dari arahan Bawaslu, mendorong partisipatif masyarakat sipil dalam pengawasan Pemilu. 

Ditempat yang sama, Bupati Butur, Abu Hasan menegaskan sejak tahun 1955 pemilu sudah dilaksanakan. Mestinya, semakin bermutu Pemilu karena pelaksanaannya sudah berulang-ulang. Untuk itu dari praktek ini diharapkan menghasilkan pemimpin berkualitas.

Mutu yang dimaksud mantan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sultra ini, menyangkut semua aspek, dari penyelenggara, pengawasan sampai peserta. 

Ia melanjutkan, seyogyanya fungsi Parpol memberikan pendidikan politik,  bukan mobilisasi politik. Sehingga terkait pengawasan, dirinya berharap proses Pemilu bisa terlaksana maksimal.

“Saya berharap Porpol memberikan pendidikan politik yang baik, sehingga melahirkan partisipasi politik yang baik pula. Bila perlu partisipatif pemilih diatas 90 persen. Penyelenggara tidak boleh parsial, tapi harus independen. Jika parsial maka rusaklah Pilcaleg dan Pilkada. Kepada KPU dan Panwaslu, mari kita bangun koordinasi untuk membangun daerah,” ucap Abu Hasan.

Laporan: Harto Nuari

  • Bagikan