Bupati Konkep Kukuhkan 24 Pj Kades, ini Pesannya

  • Bagikan
Sebanyak 24 Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di kukuhkan oleh Bupati, Amrullah.Foto:KALVIN/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM- Sebanyak 24 Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di kukuhkan oleh Bupati, Amrullah. Pengukuhan tersebut berlangsung di balai desa Bobolio Kecamatan Wawonii Selatan, Sabtu (2/4/2016). Pengukuhan itu berdasarkan keputusan bupati Konkep nomor 26 tahun 2016. Dimana masa bakti Pj Kades sebelumnya telah berakhir, sehingga dianggap perlu dilakukan penunjukan pejabat Kades yang baru. Pejabat Kades ini sendiri dijabat oleh aparatur sipil negara (ASN).

 

Bupati Konkep, Amrullah dalam sambutannya mengatakan bahwa landasan pengukuhan berdasarkan amanat Undang-Undang. Mantan Kadis PU Konkep ini berharap kepada para Pj Kades untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jangan bertindak di luar jalur amanah Undang-Undang.

 

\”Saya berpesan kepada Pj Kades bahwa dipundak saudara-saudara ada tanggungjawab besar terhadap masyarakat. Diantanya memamfaatkan alokasi Dana Desa (DD) untuk membangun sarana prasaran desa demi terciptanya masyarakat yang sejahtera. Tugas paling utama yakni mempersiapkan terselenggaranya Kades definitif,\” tegasnya.

 

Pasangan Andi Muh Lutfi ini juga mengingatkan akan bahaya pengelolaan anggaran Dana Desa jika tidak tepat sasaran. \”Konsenkuensinya adalah pidana. Jadi saya bersama pak wakil akan memantau kinerja para Kades,\” tambahnya.

 

Amrullah berpesan agar para Pj Kades mengaktifkan kembali para aparatur desa yang sempat dinon-aktifkan. \”Saya mendengar bahwa Pj Desa alam sudah memecat aparatnya. Jadi ini juga dikroscek, jika masih bisa dipakai maka mamfaatkanlah. Jangan malah perpanjang masalah,\” tutupnya.

  • Bagikan