Bupati Muna Mutasi 92 Pejabat, Dua Non Job

  • Bagikan
Prosesi pengambilan sumpah 92 pejabat struktural oleh Bupati Muna, LM. Rusman Emba, di Aula Setda Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna, LM. Rusman Emba, melakukan penyegaran dan perbaikan kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tercatat 92 pejabat eselon II, III dan eselon IV dimutasi, dua non job dan satu menjadi staf ahli.

Acara yang berlangsung di Aula Setda Muna, Selasa (21/03/2017) dihadiri oleh Wakil Bupati Muna, Ir. Abdul Malik Ditu serta Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Nurdin Pamone.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan terhadap enam pejabat eselon II, 33 pejabat eselon III dan 53 pejabat eselon IV. Para eselon merupakan kepala dinas/badan, camat dan lurah yang akan menggantikan pejabat sebelumnya.

Mutasi terlaksana berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna nomor 197 tahun 2017, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna.

Usai melantik, Bupati Muna, LM. Rusman Emba, menegaskan bahwa proses mutasi merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi dalam sebuah organisasi pemerintahan. Dan itu dilakukan dalam rangka membangun dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Sehingga pejabat tersebut dapat merealisasikan visi dan misi Kabupaten Muna. Seperti menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

“Sebuah amanah, sebuah tanggung jawab tanpa karya itu juga persoalan besar. Karena pertanggungjawabannya kita bukan hanya di dunia tapi di akhirat juga,” terangnya dalam sambutan di depan seluruh pejabat yang baru dilantik.

Adapun 2 pejabat eselon IIb, yang di non jobkan atau di jadikan fungsional diantaranya, La Palaka, yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), menjadi Staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna. Sedangkan Ir. Alimuddin yang sebelumnya menempati posisi Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), menjadi Staf di Sekertariat Daerah (Sekda) Muna.

Sementara satu pejabat eselon IIb menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, yakni Hj. Ratna Ningsih yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Muna.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan