Bupati Tak Hadir, Dua Fraksi DPRD Konawe Tinggalkan Paripurna

  • Bagikan
Sidang paripurna DPRD Konawe diwarnai aksi walk out dari dua fraksi. Tampak meja dari Eko Sudarsoni dari Fraksi PKS yang telah kosong.Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Rapat paripurna DPRD Konawe dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggingjawaban LKPJ Bupati Konawe diwarnai aksi walk out beberapa anggota dewan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Konawe pada rapat penting itu.

 

Anggota dewan yang meninggalkan rapat adalah mereka dari dua fraksi, yakni fraksi PDIP dan PKS. Dari fraksi PKS, mereka yang walk out adalah Musarudin dan Eko Sudarsono. Sementara dari Fraksi PDIP, yakni Murni Tombili dan Karim Dama. Sedangkan Rusdianto dari Fraksi PDIP yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD tidak meninggalkan tempat.

 

Sebelum meninggalkan tempat sidang, dua fraksi tersebut mempertanyakan mengapa Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan wakilnya, Parinringi tidak hadir dalam paripurna. Menurut mereka, tiap paripurna adalah penting, sehingga wajib dihadiri pimpinan daerah dan tidak diwakilkan kepada Sekda Konawe.

 

Saat ditemui SULTRAKINI.COM Murni Tombili menuturkan, alasan mereka keluar adalah karena ketidak hadiran dua pimpinan daerah. Menurutnya, bupati atau wakilnya wajib hadir dalam setiap paripurna DPRD.

 

Hal senada juga diungkapkan, Musarudin. Menurutnya, tidak elegan kalau pimpinan daerah tidak hadir dalam paripurna. Apalagi katanya, hanya karena alasan partai.

 

\”Bupati katanya ikut Rakernas di Jakarta. Kalau wakilnya saya kurang tahu tadi informasinya,\” jelasnya.

 

Musarudin juga mengatakan, intensitas kehadiran bupati dalam paripurna memang cukup sedikit. Kata dia, selama kepemimpinannya, hanya hadir sekira empat sampai lima kali paripurna. Selain itu, selalu saja diwakilkan oleh Wabup atau Sekda.

 

\”Inikan pertanggungjawabannya kepala daerah. Paripurna juga adalah pengambilan keputusan tertinggi. Bagi kami ini penting untuk dihadiri,\” tukasnya.

 

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Konawe, Ardin mengatakan, sebenarnya tidak subtansial untuk dihadiri bupati atau wakilnya. Kata dia, yang penting ada perwakilan dari pemerintah, dalam hal ini Sekda Konawe. Terlebih katanya, paripuna yang berlangsung hanya penyerahan LKPJ dari pemerintah dan tidak ada penandatanganan.

 

\”Kalau ada penandatanganan yang tidak bisa diwakilkan, bupati sendiri akan hadir kok. Makanya menurut saya, masalah ini bukan hal yang wah yang untuk dibesar-besarkan,\” tandas anggota DPRD dari PAN itu.

  • Bagikan