Buruh Bangunan Segel Puskesmas Asinua di Konawe

  • Bagikan
Puskesmas Asinua disegel buruh bangunan. (Foto: Dok.Polres Konawe)

SULTRAKINI.COM: Puskesmas Asinua di Desa Awua Jaya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara disegel pekerja bangunan. Akibatnya, pelayanan kesehatan pindah ke kantor puskesmas lama.

Penyegelan Puskesmas Asinua berlangsung pada Senin (10 Agustus 2020). Pihak yang menyegel adalah pekerja bangunan puskesmas tersebut, lantaran kekurangan upah senilai Rp 180 juta belum dilunasi pihak penanggung jawab, yakni PT Gangking, selaku perusahaan pemenang tender pembangunan Puskesmas Asinua.

Pelayanan puskesmas bahkan dipindahkan ke kantor puskesmas lama akibat penyegelan tersebut. Pekerja menuntut pelayanan puskesmas tidak beroperasi dan tetap disegel hingga upah tersebut dilunasi.

Kapolsek Abuki, IPDA Andriana Yusup ikut menerima aksi itu. Ia mengimbau massa aksi yang melakukan unjuk rasa sesuai koridor hukum dan meminta massa tidak melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Puskesmas Asinua.

“Massa aksi diimbau untuk tetap bersabar menunggu proses hukum dan mediasi Kepolisian Sektor Abuki kepada pihak penanggung jawab PT Gangking,” ucap IPDA Andriana Yusup, Senin (10/8/2020) dilansir dari laman resmi Polres Konawe.

Kepala Puskesmas Asinua, Yusman tidak dapat berkomentar banyak terkait persoalan tersebut. Ia hanya meminta massa tetap menahan diri, tidak emosi, dan tidak merusak fasilitas sambil menunggu hasil mediasi.

Sementara itu, pihak PT Gangking belum menanggapi masalah sehubungan tuntutan buruh bangunan tersebut.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan