Buser Polresta Kendari Bekuk Empat Pencuri Spesialis Nasabah Bank

  • Bagikan
Kapolresta Kendari, AKBP Sigid Haryadi saat konferensi pers penangkapan empat tersangka komplotan sindikat pencurian spesialis nasabah bank. Foto: Rian Adriansyah / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Empat orang tersangka sindikat pencurian spesialis nasabah Bank yang selama ini cukup meresahkan warga Kota Kendari akhirnya dapat dibekuk anggota polisi gabungan Intel dan Buru Sergap (Buser) Polresta.

Penangkapan keempatnya dilakukan Sabtu (3/9/2016), di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga oleh gabungan anggota Polres yang dipimpin Kasatintel AKP La Ode Agus bersama Kasat Reskrim AKP Yunar H. Parulian Sirait, yang mengamankan dua tersangka, Ridwan (36) dan Suwandi alias Cebol (25).

Dari pengembangan atas dua pelaku yang ditangkap, keduanya lalu menunjukkan kediaman pelaku lainnya di Rumah Kost Aska, Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat. DItempat ini polisi berhasil mengamankan dua tersangka, Sarifudin (24) dan Darlin (31).  

Dari penangkapan ridwan dan cebol, polisi yang penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka mengamankan Paku yang terbuat dari terali rangka payung yang digunakan untuk menggembosi ban mobil. 

Sementara itu, dari penagkapan keempatnya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat yang biasanya digunakan pelaku untuk mengintai, paku dari terali payung, dua buah payung tanpa rangka, beberapa tas dan dompet yang diduga milik para korban. Selain itu, turut diamankan juga sebilah badik serta peralatan kendaraan.

Salah seorang tersangka dari keempatnya juga diketahui mengkonsumsi sabu-sabu setelah diamankan barang bukti alat isap sabu (bong).

“Modus yang digunakan oleh sindikat mereka ini yaitu menggembosi ban kemudian memecahkan kaca mobil. Jaringan mereka sudah sebulan berdomisili di Kendari,” ungkap Kapolresta Kendari, AKBP Sigid Haryadi saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, para tersangka merupakan sindikat spesialis pencurian dari Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk di Kota Kendari aksi kejahatan keempatnya sudah dilakukan sebanyak lima kali, disejumlah tempat seperti Mandonga, Kemaraya, dan Baruga.

Aksi terakhirnya, komplotan ini bahkan berhasil menggasak uang nasabah bank sebesar Rp 500 juta. Uang hasil perampokan ini selanjutnya dibagi rata dan sebagian dikirim untuk keluarga di Makassar.

Setelah sukses meringkus keempatnya, Polres Kendari juga masih mengejar sisa komplotan sindikat mereka yang masih berkeliaran.

“Jadi kalau uang hasil pencurian habis, mereka kembali lagi untuk menjalankan aksi yang sama. Salah satu dari tersangka yang menggunakan narkoba kita lakukan test urine di Rumah Sakit Bhayangkara,” pungkas AKBP Sigid.

Untuk mempertanggung para tersangka dijerat pasal 363 dan 365 dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

  • Bagikan