Butuh Rp40 Juta, Dalih Kepala SMP 10 Kendari Minta Sumbangan UNBK

  • Bagikan
Plt Kepala Perwakilan ORI Sultra, Ahmad Rustan. (Foto: Doc.)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala SMP 10 Kendari, Ruslan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar terhadap orang tua siswa, kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (1/2/2018).

Kepada ORI Sultra, Ruslan mengakui adanya permintaan uang bernilai ratusan ribu rupiah yang dianggapnya sebagai sumbangan.

“Sumbangan itu dibenarkan sebagai bentuk penggalangan dana yang diperuntukan pembelian perangkat komputer dan instalasi jaringan untuk kepentingan UNBK 2018. Yang bersangkutan juga mengaku masih kekurangan Rp40 juta, melalui komite sekolah dilakukanlah pertemuan terhadap orang tua siswa dan disepakati besaran nilai sumbangan Rp200 ribu,” terang Plt Kepala Perwakilan ORI Sultra, Ahmad Rustan, melalui siaran persnya, Jumat (2/2/2018).

Rustan menambahkan, kendati disebut sebagai bentuk sumbangan, namun masih ada beberapa orang tua siswa yang mengaku keberatan atas besaran nilai yang dipatok oleh pihak sekolah. Menyikapi hal itu, pihaknya telah mengeluarkan tiga point korektif yang ditujukan kepada Kepala SMP 10 Kendari.

“Menyampaikan kepada orang tua siswa yang keberatan atas nilai sumbangan tersebut dapat memintanya kembali ke pihak sekolah, nilai sumbangan tidak boleh mengikat ataupun dipatok dan harus membuat rekening khusus untuk dana sumbangan. Terakhir, kami meminta kepada komite sekolah agar jangan menjadikan orang tua siswa sebagai sumber utama untuk penggalangan dana. Tetapi dengan meminta partisipasi perusahaan yang ada di Kota Kendari melalui CSR,” pungkasnya.

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan