Butur Siapkan Dana Rp 10 Miliar untuk Covid-19

  • Bagikan
Rapat DPRD Butur bersama tim gugus tugas Covid-19. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)
Rapat DPRD Butur bersama tim gugus tugas Covid-19. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk pencegahan dan penanganan kasus Covid-19 atau virus corona.

Hal itu disepakati dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan tim gugus tugas Covid-19, Kamis (9 April 2020).

Selain pengalokasian anggaran, rapat juga merekomendasikan untuk memperketat empat pintu masuk Butur, baik melalui darat maupun laut.

Empat pintu masuk tersebut meliputi Pelabuhan Laut Waode Buri, pintu masuk penyebrangan feri Labuan Kecamatan Wakorumba, pintu masuk darat Kecamatan Kambowa antara perbatasan Kabupaten Buton dan Kabupaten Butur, serta pintu masuk Kecamatan Bonegunu yang membatasi Butur dengan Kabupaten Muna.

Nasri, anggota DPRD Butur menjelaskan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, pihaknya memastikan untuk memperketat empat pintu di wilayah Butur sebab di sana rentan masuknya corona di Butur.

Dia mengajak tim gugus tugas saling bahu-membahu bekerja sama dengan masyarakat untuk memerangi virus ini.

“Ini corona bukan masalah debat, tapi ini masalah besar, mudah-mudahan wabah ini tidak masuk di Butur. Ini menjadi catatan kita dalam memerangi corona. Saling bahu membahu, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Abdul Mustarif Saleh mengatakan terkait dengan alat pelindung diri (APD) di Butur saat ini belum maksimal sehingga segera diusulkan apa yang menjadi kekurangan.

Ia pun sepakat untuk focus di empat titik pintu masuk Kabupaten Butur, serta memperketat perbatasan, bahkan harus disiapkan alat pengukur suhu tubuh orang di tiap-tiap pintu masuk.

“Masalah baju pelindung diri APD, semua Puskesmas wilayah Kabupaten Butur, harus disiapkan. Jagan hanya di RSUD saja, tapi semua puskesmas harus ada harus disiapkan alat pelindung diri,” kata Mustarif.

“Hari ini kita menetapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 10 miliar, saya harapkan semua OPD atau yang terkait dalam penanganan virus ini, wajib semua apa saja yang diperlukan oleh setiap instansi,” harapannya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Butur Ahmad Afif Darvin lebih menekankan kepada tim gugus tugas Covid-19  agar segera dilakukan penjagaan di empat titik, yang melibatkan TNI, polisi, dan tenaga medis,

Selain itu, kepada tim gugus tugas agar menyiapkan tempat informasi khusus seperti media center terkait penanganan virus.

Sementara itu anggota DPRD, Mazlin mengingatkan agar dalam penggunaan anggaran Rp 10 miliar dapat dimanfaatkan tepat sasaran.

“Berharap tim yang berada di lapangan sesegera mungkin mengusulkan anggaran yang perlu disiapkan,” kata Mazlin.

Ketua DPRD Butur, Diwan, dalam rapat penanganan wabah virus Covid-19 menyimpulkan semua unsur dalam tim gugus tugas Covid-19, agar secepatnya mengajukan proposal kebutuhan anggaran, untuk proses pencairannya agar lebih cepat. Serta sesegera mungkin membuat posko pemeriksaan di perbatasan atau pintu masuk Butur.

“Eksekusinya mulai hari Senin 13 April 2020, harus sudah ada pencairan,” ujarnya.

Lanjut Diwan, petugas di lapangan yang masih kurang alat pelindung diri agar dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk mengusulkan secepatnya.

Anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Butur kurang lebih sebesar Rp 10 miliar, sebelumnya Pemkab Butur sudah mengalokasikan Rp 700 juta lebih. Anggaran tersebut diambil dari dana tak terduga (DTT) yang dialokasikan di APBD tahun 2020 sebesar Rp. 1,5 miliar.

Laporan: Ardian Saban

  • Bagikan