C1 Pemilu Hilang di Kelurahan, KPU Kendari Jamin Data Tak Berubah

  • Bagikan
Kantor Kelurahan Lalolara Kota Kendari
Kantor Kelurahan Lalolara Kota Kendari

SULTRAKINI.COM: Calon Anggota Legislatif Sultra dari PDI-P Dapil Kendari, La Ode Umar Bonte, minta kepada penyelenggara pemilu untuk transparan menyampaikan hasil penghitungan suara di tingkat TPS melalui formulir C1 yang harus ditempelkan secara terbuka di setiap kelurahan.

Hal itu disampaikan karena pihaknya merasa kesulitan untuk mendapatkan data-data hasil pemilu di setiap TPS. Padahal konstitusi mewajibkan, data itu harus dibuka kepada umum, bukan malah disembunyikan.

“Sebagai caleg kami sangat kesulitan mendapatkan informasi, sehingga kami minta kepada KPU untuk segera memperbaiki mekanismenya,” kata Umar kepada SultraKini.com, Sabtu (20 April 2019) sore.

Dia menduga, tidak diumumkannya formulir C1 itu sebagai bukan suatu kelalaian karena hitungan timnya di lapangan, hampir 50 persen kelurahan di Kota Kendari tidak menempelkan C1.

Dia kemudian menyebut, sejumlah kelurahan di Kecamatan Wuawua yang enggan mentransparankan datanya, seperti Kelurahan Lalolara, Mataiwoi, dan Anawai. Demikian pula di kelurahan lain, seperti di kecamatan Baruga, Kambu, dan lainnya.

“Dikatakan kelalaian kalau hanya satu dua kelurahan yang tidak mengikuti mekanisme, tetapi ini sekitar 50 persen kelurahan tidak menempelkan formulir C1-nya,” kata Umar lagi.

Anggota DPRD Kota Kendari tersebut lantas menduga, ketidaktransparanan seperti itu sangat berpotensi digunakan untuk kecurangan. Data perolehan suara caleg maupun parpol di setiap TPS akan dengan mudah diganti-ganti.

Untuk itu, Umar, meminta sebelum proses rekapitulasi suara di tingkat kelurahan dilakukan maka segera umumkan dulu formulir C1 yang dibuat sesaat setelah penghitungan suara pada pemilu, 17 April 2019.

“Jika tidak, maka KPU bisa dituntut,” tegas Umar.

Umar memprediksi, berdasarkan hitungan timnya di lapangan, telah aman untuk duduk di kursi DPRD Sultra, dengan mengantongi 4.200 suara lebih, sedangkan rekan-rekannya caleg lain di partai yang sama mendapatkan paling tinggi tiga ribu suara.

Di Dapil Kota Kendari terdapat 6 kursi untuk DPRD Sultra. Umar mendapatkan kursi keenam. Hal inilah yang menjadi kekhawatirannya, jangan sampai dimanipulasi datanya akibat tidak transparannya penyelenggara.

Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh, yang dikonfirmasi SultraKini.com menjelaskan, tidak ada niat sedikitpun untuk menyembuyikan data hasil perolehan suara pemilu.

“Sehari setelah penghitungan suara, PPS sudah mengumumkan di kelurahan dan itu didokumentasikan. Hanya saja pada waktu malam hari, banyak yang hilang, dicabut pengumuman itu. Kami tidak tahu siapa yang mencabutnya,” kata Jumwal.

Mantan jurnalis ini lantas menjamin data-data itu tidak akan dimanipulatif karena sudah didokumentasikan dengan baik.

“Insya Allah kami menjamin tidak ada perubahan hasil. Angka-angka hasil penghitungan karena pasca penghitungan dan sudah diumumkan. C1 itu juga kan sudah dimiliki oleh panwas dan saksi parpol, sehingga tidak mungkin ada yang berani ubah,” tegas Jumwal.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan