Caleg Gagal di Kolut Ambil Kembali Lahan yang Ditempati Warga

  • Bagikan
Warga bergotong-royong memindahkan rumah Ahmad, di Desa Kalukaluku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolut, Minggu (21/4/2019). (Foto: Fyan untuk SULTRAKINI.COM)
Warga bergotong-royong memindahkan rumah Ahmad, di Desa Kalukaluku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolut, Minggu (21/4/2019). (Foto: Fyan untuk SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemilu serentak yang digelar di seluruh Nusantara, ternyata  menyimpan berbagai macam cerita tersendiri.  Mulai dari TPS unik, petugas KPPS meninggal hingga keguguran, bahkan kisah seorang caleg yang gagal.

Seperti yang di terjadi di Desa Kalukaluku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang warga yang diketahui bernama Ahmad, terpaksa angkat kaki dan memindahkan rumahnya dari tanah milik caleg yang gagal ke tempat tinggalnya semula.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, hal ini disebabkan pemilik lahan yang ditempati Ahmad, kabarnya tidak lolos sebagai caleg di Kolaka Utara.

“Dengar-dengar begitu, pak Ahmad disuruh dipindahkan rumahnya karena yang punya lahan tidak lolos caleg. Jadi sekarang pak Ahmad dengan istri bersama anaknya terpaksa kembali menumpang di lahan warga,” katanya.

Meskipun Ahmad telah ikut mencoblos untuk memenangkan caleg tersebut, namun nyatanya juga tidak membuatkan hasil. Sehingga Ahmad terkena imbasnya, karena si caleg yang juga pemilik lahan tidak lolos.

“Untuk menjaga privasi, saya tidak bisa menyebutkan nama caleg tersebut. Saat ini rumah Ahmad telah dipindahkan, dibantu oleh warga setempat,” ucapnya.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan