Calon Anggota KPUD Mubar Ini Dianggap ‘Siluman’ di Kelurahan Lapadaku

  • Bagikan
Nama Elly Anggraeni yang masuk di dalam Kartu Keluarga Wa Biiba. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Nama Elly Anggraeni yang masuk di dalam Kartu Keluarga Wa Biiba. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Seorang calon anggota KPUD Muna Barat, Elly Anggraeni diprotes keabsahan data kependudukannya oleh Pemerintah Kelurahan Lapadaku, Kecamatan Lawa, Kabupaten Mubar, Sulawesi Tenggara. Elly juga dianggap warga ‘siluman’ di kelurahan tersebut, lantaran keberadaannya tidak diketahui pemerintah setempat.

Lurah Lapadaku, Waode Reny mengaku, warga pindahan wajib diketahui pemerintah desa atau kelurahan maupun tingkat kecamatan. Apalagi persoalan Elly Anggraeni dianggap tidak prosedural, karena dirinya tidak pernah menerima atau memberikan surat keterangan domisili atas nama yang bersangkutan.

“Saya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan domisili kepada dia (Elly Anggraeni), kenapa tiba-tiba ada nama dia di Kelurahan Lapadaku,” katanya, Sabtu (21/4/2018).

Menurut dia, warga baru-pindah domisili atau masuk terlebih dahulu melapor ke desa atau kelurahan untuk diberikan surat keterangan domisili guna pengurusan Kartu Tanda Penduduk Penduduk Elektronik (KTP-el) maupun kartu keluarga, sebelum ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Dia itu orang Kendari bukan warga Lapadaku, dia juga tidak tinggal di sini. Jadi dia masuk ke Mubar ini hanya untuk kepentingan dia mau tes KPU Mubar,” ucap Waode Reny melalui sambungan telepon.

 

Penelusuran SultraKini.Com ke kantor Disdukcapil Mubar Jumat, 20 April 2018, nama Elly Anggraeni terdaftar di Kelurahan Lapadaku, Kecamatan Lawa sejak 28 Februari 2018 dengan menempel atau menumpang di Kartu Keluarga Wa Biiba warga Kelurahan Lapadaku berstatus dalam kependundukan tersebut famili lain. Ketidak jelasan semakin menjadi, ketika Wa Biiba mengaku tidak mengenal nama bersangkutan baik dalam status kemenakan atau cucu. Lansia ini kaget dengan tercantumnya nama Elly Anggraeni di dalam kartu keluarganya.

Begitu pula nama Elly Anggraeni tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Mubar, maupun dalam portal Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2018 di laman resmi KPU.

 

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan