Calon Kades di Buteng Dibatasi Lima Orang

  • Bagikan
Ismail Rewa S.STP, kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Buteng. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Sedikitnya ada 16 desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada tahun ini. Meski pendaftarannya tidak dipungut biaya, namun pesertanya dibatasi hanya sampai lima calon saja.

Jika pesertanya melebihi dari jumlah yang telah ditentukan, akan dibentuk tim verifikasi dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat, pihak Pemda, dan akademisi atau dosen.

“Jadi dari rekomendasi tim verifikasi tersebut akan melahirkan lima orang, yang akan di-SK-kan langsung oleh Bupati, dan itu tidak boleh lagi diganggu gugat,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Muna Barat, Ismail Rewa, Senin (15/5/2017).

Menurut dia, tidak mungkin hanya satu orang yang mendaftar, apalagi pendaftarannya tidak dipungut biaya.

Meski Pilkades hanya dilaksanakan di 16 desa saja, namun pihaknya tidak menganggap remeh. Karena tingkat kerawanannya lebih tinggi dibanding pemilihan lain.

“Karena ini bersentuhan langsung pada masyarakat, jadi kerawanannya juga tinggi, dan ini kencang pemilihan Kepdes (Kepala Desa) ini,” katanya.

Sehingga tidak menutup kemungkinan pihaknya melibatkan BKO dari Polres, untuk ikut mengamankan proses pemilihan Kades nanti. Mengenai jadwal, saat ini masih menunggu penetapan dari instansi terkait.


Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan