Calon Penumpang Feri Kolaka Terdeteksi Covid-19, Pemerintah Perpanjang Mandatory Check

  • Bagikan
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo sebelum memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo sebelum memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Pasca lebaran Idul Fitri tahun 2021, mobilitas masyarakat Sulawesi Tenggara cukup tinggi, baik antar kabupaten mau pun lintas provinsi. Pelabuhan penyeberangan feri dan perbatasan antar kota pun dijaga, terutama di Pelabuhan Feri Kolaka. Di sini ditemukan dua calon penumpang terdeteksi Covid-19. Secara nasional, kebijakan random test Covid-19 dan mandatory check di perpanjang, terutama pada pelabuhan feri Bakauheni.

SULTRAKINI.COM: Salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 adalah mengendalikan mobilitas masyarakat, terutama pada masa arus balik pasca libur Idul Fitri 1442 H.

Di Pelabuhan Kabupaten Kolaka, misalnya, pada Sabtu (22 Mei 2021), petugas gabungan setempat menemukan calon penumpang feri tujuan Bajoe (Sulawesi Selatan) positif Covid-19, yakni NM (20). Mahasiswa asal Kabupaten Muna tersebut hendak kembali ke kampusnya di Makassar namun akhirnya langsung diisolasi.

“Setelah dilakukan rapid antigen ditemukan satu orang positif,” ujar  Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra, Benny Yusuf Nurdin.

Yang bersangkutan bersama teman-temannya yang terdiri atas satu orang laki-laki dan delapan orang perempuan. Teman-temannya pun dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan ke Makassar.

“NM diisolasi di tempat yang disediakan dan yang negatif dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan,” jelas Benny kepada wartawan.

Sebelumnya, pada Selasa (18 Mei 2021), di pelabuhan yang sama juga ditemukan seorang penumpang asal Kabupaten Konawe terdeteksi positif Covid-19.

Setelah terkonfirmasi positif Covid-19 lewat tes antigen, yang bersangkutan langsung dibawa ke tempat isolasi untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Harun Masiri mengatakan atas temuan-temuan itu, maka pemeriksaan akan dilakukan semakin ketat, mulai dari perbatasan dengan Kolaka Utara, Kolaka Timur, Bombana, bandara, dan pelabuhan, bakal ada petugas yang berjaga.

Pendatang atau pelintas yang melalui jalur darat, udara, maupun laut, akan diperiksa dan dites acak.

Untuk penumpang kapal, mereka wajib memiliki surat keterangan bebas Covid-19 lewat tes antigen yang dilakukan mandiri alias tidak difasilitasi pemerintah.

Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan Kelas III Kolaka Mahmuddin menjelaskan jumlah penumpang yang berangkat dari pelabuhan Kolaka masih normal, tidak melebih 400 penumpang.

Selain pelabuhan Kolaka, di Kota Kendari sebagai ibukota Provinsi Sultra juga dilakukan tes acak bagi pelintas batas. Bagi mereka yang suhu tubuhnya di atas normal akan menjalani tes antigen Covid-19.

Terkait pengendalian mobilitas masyarakat pengguna angkutan laut, pemerintah pusat telah memperpanjang pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni sampai dengan 31 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, di Jakarta, Senin (24/05/2021).

 “Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari Pelabuhan Bakauheni atau Sumatra, diperpanjang sampai dengan 31 Mei. Karena yang kembali ke Jakarta baru 59.967, sedangkan yang kemarin keluar dari Jawa masuk Sumatra lebih dari 400 ribu,” ujarnya sebagaimana siaran pers yang diterima redaksi SultraKini.com, Senin malam.

Ketua KPCPEN mengungkapkan, dari hasil mandatory check yang diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni ditemukan sebanyak 532 orang pelaku perjalanan yang hendak menyeberang dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa terkonfirmasi positif COVID-19 atau 0,89 persen dari total 59.967 orang yang diperiksa.

Sementara, random test COVID-19 dengan RT-Antigen yang dilakukan kepada para pelaku perjalanan dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa menuju ke Jakarta di sejumlah titik penyekatan menunjukan  sebanyak 1.064 orang reaktif atau 0,6 persen dari total 156.162 orang.

“Diperiksa melalui RT-Antigen di titik penyekatan (sebanyak) 156.162 orang, yang kena COVID-19 0,6 persen atau 1.064 orang. Kemudian dengan GeNose, diperiksa 340.047, yang terkena positif 2 persen atau 6.925,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, dalam kurun waktu 4-5 minggu ke depan pemerintah akan terus memantau potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran. Berdasarkan data perkembangan kasus secara nasional per tanggal 23 Mei, terjadi sedikit peningkatan kasus aktif menjadi 5,2 persen, tingkat kesembuhan menurun menjadi 92 persen, sementara tingkat kematian berada di angka 2,8 persen. Meskipun relatif kecil, jumlah kasus harian nasional juga mengalami tren peningkatan yaitu di kisaran 5.000 kasus per hari, setelah sebelumnya berada di kisaran 3.800 – 4.000.

“Kita mesti memonitor 4-5 minggu ke depan. Walaupun dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin,” ujarnya.

Selain itu, ujar Airlangga, pemerintah melalui kegiatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) terus memantau adanya sejumlah klaster baru. Klaster tersebut di antaranya klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, dan Malang; klaster pemudik di Klaten, Cianjur, dan Garut; klaster halal bihalal di wilayah Cilangkap; pelaku perjalanan perumahan di Bogor; serta klaster Kapal MV Hilma Bulker di Cilacap.

Editor: M Djufri Rachim 

  • Bagikan