Calon PPS Berebut 192 Kuota di Kendari

  • Bagikan
Anggota KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 392 dari 460 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Kendari pada Selasa (24/10/2017) malam. Anggota KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin kepada SultraKini.Com mengatakan peserta selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara.

“Mereka (PPS) langsung tes wawancara di kelurahan masing-masing,” terang Zainal, Rabu (25/10/2017).

Jadwal seleksi wawancara sendiri diagenda selama enam hari terhitung 4-6 November 2017. Untuk materi wawancaranya, meliputi rekam jejak calon bersangkutan, pengetahuan mengenai pemilihan, dan klarifikasi tanggapan masyarakat.

Nantinya akan diambil tiga orang sebagai PPS yang bertugas di 64 kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Artinya anggota PPS dibutuhkan 192 di Kota Kendari.

Perekrutan PPS ini sebelumnya dilakukan pada 13-20 Oktober 2017. Serta dilakukan pemeriksaan administrasi seluruh peserta mulai 21-24 Oktober 2017.

Seluruh calon PPS merupakan rekomendasi dari masing-masing lurah. Hal ini berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang pengangkatan anggota PPS berdasarkan usulan kepala desa atau lurah berjumlah paling sedikit enam orang.

(Baca juga: Calon PPK Kendari Bersiap Tes Wawancara, Ini Peserta dan Jadwalnya)

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan