Camat Talaga Raya Didemo Soal Honor Perangkat Masjid

  • Bagikan
Gema Talaga Raya saat berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Talaga Raya, Jumat (5/4/2019). (Foto: Istimewa).
Gema Talaga Raya saat berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Talaga Raya, Jumat (5/4/2019). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pulahan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati (Gema) Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Talaga Raya, Jumat (5/4/2019). Dalam aksinya massa aksi menuntut Camat Talaga Raya, Samsu Umar mundur dari jabatannya.

Salah seorang massa aksi, La Ode Abdul Ikmal, mengatakan pengunjuk rasa menuntut lantaran camat diduga diskriminasi dalam pengusulan nama-nama perangkat di dua masjid Kelurahan Talaga I untuk pemberian honor dari Pemkab Buteng tahun anggaran 2017-2018 yang berdasarkan Keputusan Bupati Buteng Nomor 17 tahun 2017.

“Kenapa dari 17 perangkat di masing-masing masjid di Keluruhan Talaga I, hanya empat orang yang diusulkan dari perangkat Masjid Muhajirin dan lima orang dari Masjid Nurul Falaq. Dan parahnya lagi salah seorang dari nama yang diusulkan dari Masjid Nurul Falaq bukan bagian dari perangkat masjid,” ujar Iklam kepada SultraKini.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (5/4/2019).

Selain itu, kata Ikmal, Camat Talaga Raya juga diduga mamasukan anak kandungnya sebagai tenaga honorer yang semetara kuliah di salah satu unniversitas di Baubau.

“Kumudian salah seorang anaknya juga diduga tercatat sebagai tenaga honorer di kantor kecematan melalui SK Bupati, sementara dia masih kuliah di Baubau,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Ikmal, pihaknya juga mendesak Bupati Buteng, Samahuddin mencopot Samsu Umar sebagai camat.

Sementara saat SultraKini.com menghubungi Camat Talaga Raya, Samsu Umar melalui telepon selulernya, SMS dan WhatsApp hingga berita ini dirilis tidak merespon.

Laporan: Habiruddin Daeng

  • Bagikan