Catat! Berikut Aturan Calon CPNS Kendari Mengikuti SKD

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kendari, Susanti. (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Kendari akan akan dilaksanakan pada 7-11 Februari 2020 di SMKN 1 Kendari. Peserta SKD harus memperhatikan ketentuan-ketentuan untuk mengikuti tahapan seleksi tersebut.

Peserta CPNS Kota Kendari diwajibkan mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti SKD nantinya. Detailnya, untuk peserta laki-laki memakai kemeja putih polos, celana hitam, dan sepatu hitam. Sedangkan peserta perempuan memakai kemeja putih polos tidak transparan, dan rok panjang hitam, jilbab, serta sepatu hitam.

“Pakaiannya hitam-putih. Untuk peserta perempuan baik itu yang muslim maupun nonmuslim pakai rok panjang hitam. Kalau bajunya kemeja putih tapi tidak boleh transparan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Susanti, Rabu (29/1/2020).

Peserta ujian juga dilarang membawa buku atau catatan lainnya, kalkulator handphone, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan (kalung, cincin, gelang, alat tulis, makanan,minuman, senjata api atau benda tajam dan sejenisnya.

Susanti mengimbau, peserta tes untuk tidak membawa kendaraan pribadi karena lokasi tes tidak memiliki parkiran yang luas dan untuk menghindari kepadatan kendaraan.

“Sebaiknya ke tempat tes tidak perlu membawa kendaraan pribadi karena parkiran lokasi tesnya kan sempit dan kalau parkir di bahu jalan tentunya mengganggu. Naik kendaraan umum atau diantar saja,” terangnya.

Saat tes nantinya, peserta hanya perlu membawa kartu tes dan kartu tanda penduduk.

(Baca juga: Kuota CPNS 2019 di Kendari 97 Orang, Berikut Formasinya)

Laporan: Ade Putri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan