Catat, Jadwal Sidang MK untuk Empat Daerah Bermasalah di Sultra

  • Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: internet)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah mengeluarkan Nomor Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menetapkan jadwal sidang empat daerah Pilkada Sultra yang mengajukan gugatan.

Dikatakan Anggota KPUD Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, melalui whatsapp-nya, Senin (13/3/2017) malam, sidang penyelesaian Perselisiahan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati-Wakil Bupati Buton Selatan dan Buton Tengah akan digelar Kamis, 16 Maret 2017. 

“Buton Selatan dulu jam 9 pagi. Kemudian Buton Tengah jam 4 sore,” jelasnya.

Sementara PHP Kota Kendari akan digelar Jumat, 17 Maret 2017 pukul 9 pagi. Sedangkan Bombana pukul 2 siang di tanggal yang sama dengan Kendari.

Iwan mengaku, pihaknya telah siap menghadapi gugatan tersebut. Bahkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk menghadapi hal tersebut.

PHP Buton Selatan sendiri teregistrasi dengan nomor 6/PHP.BUP-XV/2017 dengan pemohon Muhammad Faizal-Wa Ode Hasniwati. 

PHP Buton Tengah teregistrasi dengan nomor 37/PHP.BUP-XV/2017 dengan pemohon Kiesman M Talib.

PHP Kota Kendari teregistrasi dengan nomor 26/PHP.KOT-XV/2017 dengan pemohon Abdul Rasak-Haris Andi Surahman.

PHP Bombana teregistrasi dengan nomor 34/PHP.BUP-XV/2017 dengan pemohon Kasra Jaru Munara-Man Arfah.

“Keempatnya teregistrasi berdasarkan surat yang diterbitkan MK bernomor 32/PAN MK/3/2017 tertanggal 13 Maret 2017,” terang Iwan.

Untuk diketahui, empat daerah Pilkada di Sultra ini merupakan bagian dari 50 perkara yang diregistrasi MK.

Sidangnya sendiri akan mulai digelar pada 16 sampai 22 Maret 2017. Lalu pada 20 hingga 24 Maret 2017 akan dilakukan pemeriksaan persidangan. Setelah itu pada 27 Maret sampai 29 Maret 2017 MK menggelar rapat permusyawaratan hakim.

Di tanggal 30 Maret sampai 5 April 2017 MK akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan dismisal. Dalam putusan ini sendiri, perkara-perkara yang terbukti tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan akan diputus. 

Dari hasil sidang tersebut, akan diketahui perkara mana saja yang akan masuk ke tahap pemeriksaan persidangan selanjutnya yang sidangnya akan mulai digelar 6 April hingga 2 Mei 2017.

Setelah itu kemudian MK menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 3 sampai 9 Mei 2017. Hasil putusannya akan mulai dibacakan tanggal 10 dan berakhir 19 Mei 2017.

  • Bagikan