Catatan Akhir Tahun Bawaslu Sultra Jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

  • Bagikan
Sosialisasi pengawasan partisipatif oleh Panwaslu Sultra jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 di Hotel Grand Clarion Kendari, Jumat (29/12/2017). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Upaya meningkatkan pengawasan jelang pelaksana pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan umum 2019, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai catatan akhir tahun pengawasan dengan melibatkan stakeholder di Sultra, Jumat (29/12/2017).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) Bawaslu, Munsir Salam mengatakan pengawasan pemilu tahun 2017 diketahui masih jauh dari kesempurnaan. Sehingga perlu adanya pemetaan indeks kerawanan pemilu mengingat kedepannya akan diselenggarakan Pilkada serentak serta pemilu.

“Kedepan kita akan melakukan pemilihan kepala daerah dan tahun 2019 akan dilakukan pemilihan presiden dan legislatif, jadi ini menjadi refleksi apa yang sudah kami lakukan bersama jajaran di 17 kabupaten/kota beberapa waktu lalu. Sehingga kedepannya bisa lebih baik, sesuai dengan pelaksanaan tahapan pemilu,” ucap Munsir Salam sekaligus membuka sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Grand Clarion Kendari.

Ditambahannya, Sultra masuk kategori lima besar indeks kerawanan pemilu dengan nilai 2,81.

(Baca: Sultra Urutan Kelima Tingkat Kerawanan Pemilu 2019)

“Ada beberapa indikator yang menjadi pemicu indeks kerawanan pemilu tersebut, termasuk daerah-daerah dengan tingkat kecurangan yang tinggi itu bisa menambah indeks kerawanan pemilu,” kata Munsir Salam dalam materi sosialisasinya.

Sementara itu, Nasruddin Suyuti selaku akademisi dan pemateri lainnya dalam sosialisasi itu mengungkapkan sesuai dengan slogan Bawaslu, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadialan pemilu, Bawaslu maupun panwas dituntut harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi pemilu yang menjadi pemicu terjadinya pelanggaran.

“Harapannya, Bawaslu bisa memahami fungsi dan tugasnya dituntut mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Andi Bahrun yang juga pemateri terakhir ikut menyampaikan materi tentang penguatan peran masyarakat dan perguruan tinggi dalam mendukung fungsi pengawasan. Inti materinya bahwa dalam menjalankan tugasnya Bawaslu maupun panswas harus memiliki sifat keberanian dalam berbagai hal yang berkaitan dengan tugas pengawasannya.

Untuk menciptakan pengawasan partisipatif perlu keterlibatan semua pihak, sehingga bisa menciptakan demokrasi yang sejahtera. Olehnya, dirinya berharap dengan demikian bisa tercipta pemilu yang benar-benar menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk menciptakan kualitas pemilu harus dimulai dari penyelenggara pemilu, tentu sebagai pengawas pemilu harus memiliki beberapa kemampuan khusus termasuk keberanian dalam berbagai aspek pengawasan,” terang Rektor Unusra itu.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan