Catatan Akhir Tahun, LBH Kendari Soroti Kinerja Kepolisian

  • Bagikan
Release catatan kasus akhir tahun oleh LBH Kota Kendari, Jumat (22/12/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mencatat sebanyak 142 kasus yang ditangani selama periode Januari-Desember 2017.

Kasus tersebut terdiri dari beberapa konteks permasalahan hukum di antaranya, wilayah hukum pidana 61 kasus, hukum perdata 29 kasus, hukum pemutusan hubungan industrial 11 kasus, hukum lingkungan 1 kasus, dan hukum tindak pidana korupsi sebanyak 40 kasus.

Direktur LBH Kota Kendari, Anselmus A.R.Masiku mengatakan diantara seluruh perkara yang ditangani selama satu tahun terakhir, pihaknya memberikan catatan khusus terhadap perkara pelecehan seksual pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kami menilai bahwa secara perspektif, Kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), belum memberikan pelayanan maksimal. Terbukti bahwa beberapa korban yang mengeluhkan aparat kepolisian belum memberikan rasa aman terhadap korban pelecehan seksual,” ujar Anselmus kepada SultraKini.Com, Jumat (22/12/2017).

Anselmus menambahkan, pendekatan penyidikan dilakukan semata-mata hanya berpola pada normatif undang-undang (UU). 

“Untuk itu LBH Kendari, mengusulkan agar adanya peningkatan kapastias penyidik unit PPA melalui pelatihan. Hal tersebut dapat  dilaksanakan oleh pihak kepolisian maupun LSM yang bergerak dibidang perempuan dan anak,” tambahnya.

Berdasarkan analisis LBH Kendari, Anselmus menilai lambatnya penyidikan kasus terkendala soal biaya. Karena ternyata, tidak adanya anggaran khusus yang disediakan untuk menuntaskan kasus seperti pelecehan seksual dan KDRT. 

“Karena minimnya dana penyidikan, perkara yang seharusnya dapat diselesaikan secara cepat akhirnya tertunda karena persoalan tersebut. Seperti contoh untuk kasus pemerkosaan, pihak polisi tidak dapat melakukan test DNA mengingat untuk melakukan hal tersebut harus membutuhkan biaya yang besar,” ucapnya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan