Cegah Budaya Korupsi, Kejari Kolaka Libatkan 10 Desa Sebagai Daerah Percontohan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi (HAKI) kali ini, pihak Kejaksaan Negeri Kolaka memperingatinya dengan cara berbeda. Setidaknya akan ada 10 Desa di Kabupaten Kolaka yang akan menjadi daerah percontohan, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Jefferdian, menegaskan, 10 Desa yang terpilih nantinya harus bebas dari korupsi dan pelanggaran hukum lainya. Dengan 10 Desa yang nantinya terpilih diharapkan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.Ini yang kami harapkan dan kalau misalnya tahun depan saya masih berada di Kolaka. Pola ini akan saya lakukan juga di Kolaka Timur,” katanya, Jumat (09/12/2016).

Dia menambahkan, sesungguhnya terkait dengan korupsi harus secara gencar dilakukan sosialisasi. “Kita harus melibatkan seluruh elemen dalam memberantas korupsi. Ditingkat desa itu juga sangat penting. Makanya dengan kita libatkannya desa sebagai daerah yang bebas dari korupsi semoga saja memberi manfaat bagi kita semua,” katanya.

Dalam peringatan yang dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka, diikuti oleh sejumlah organisasi kepemudaan, contohnya KNPI, Pusat Studi Mahasiswa Kolaka dan organisasi lainnya.

“Sengaja kami libatkan organisasi dalam upacara kali ini sebab mereka juga itu bisa menjadi pelopor gerakan anti korupsi. Ada juga sejumlah SKPD dari Kolaka dan Kolaka Timur,” jelasnya.

Sesaat setelah upacara seluruh peserta membagikan selebaran dan stiker anti korupsi kepada para pengendara.

Reporter: Suparman Sultan

  • Bagikan