Cegah Corona, BI Sultra Dorong Pembayaran Nontunai dan Turunkan Biaya Kliring

  • Bagikan
KPwBI Sultra, Suharman Tabrani. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dorong penggunaan transaksi pembayaran secara nontunai sebagai upaya memitigasi penyebaran Covid-19 dan dukungan terhadap social/physical distancing.

Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani, mengatakan langkah yang dilakukan untuk mendorong transaksi nontunai antara lain dengan meningkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran.

Pertama, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan perluasan akseptasi QRIS melalui pembebasan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS (QR Code Indonesian Standard) bagi pedagang kategori usaha Mikro (UMI) oleh PJSP (MDR 0 persen).

Kedua, menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dengan rincian. Perbankan ke Bank Indonesia yang semula Rp 600 menjadi Rp 1 dan untuk nasabah ke perbankan yang semula Rp 3.500 menjadi Rp2.900.

Ketiga melonggarkan kebijakan kartu kredit melalui penurunan batas maksimum suku bunga, sebelumnya 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan. Penurunan sementara nilai pembayaran minimum, sebelumnya 10 persen menjadi 5 persen. Penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran, sebelumnya 3 persen atau maksimum Rp150.000 menjadi 1 persen atau maksimum Rp100.000.

“Serta mendukung kebijakan kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terkena dampak Covid-19 dengan mekanisme menjadi diskreasi masing-masing penerbit kartu kredit,” ujar Suharman, Selasa (28/4/2020).

Keempat, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) melalui akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kedepan Bank Indonesia terus tingkatkan edukasi pembayaran nontunai sebagai upaya pencapaian visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Salah satu edukasi Sistem Pembayaran yang akan terus digalakkan di Sultra antara lain terkait dengan perluasan akseptasi QRIS.

“Hingga periode April 2020, di Sultra merchant yang telah memlliki NMR QRIS mencapai 12.656 merchant, meningkat 111,14 persen dibandingkan Desember 2019 yang tercatat sebanyak 5.994. Merchant yang telah menggunakan QRIS tersebut tidak hanya di sektor perdagangan, namun juga lembaga sosial seperti tempat ibadah dan badan zakat,” ungkap Suharman.

Disamping QRIS, Bank Indonesia Sultra juga mendukung program percepatan penyaluran program bantuan sosial secara nontunai khususnya Bansos Non Tunai yang terkait dengan Covid-19 melalui edukasi, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perbankan di Sultra.

Setidaknya ada tiga bentuk dukungan Bank Indonesia seperti penyaluran bantuan melalui program Bansos nontunai yang dilaksanakan. Lalu mekanisme pendistribusian kartu, pencairan bantuan dan pemanfaatan program. Serta penyesuaian waktu dan nominal bantuan.

“Mari kita cegah Covid-19 dengan menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai yang aman dan santai,” ajak Suharman.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan