Cegah Lakalantas, Jasa Raharja Cabang Sultra Pasang 15 Rambu Peringatan

  • Bagikan
Pemasangan rambu lalulintas oleh Jasa Raharja Cabang Sultra (Foto: Ist)
Pemasangan rambu lalulintas oleh Jasa Raharja Cabang Sultra (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan dan informasi sebanyak 15 unit yang tersebar di beberapa titik rawan. Hal itu sebagai langkah awal dalam upaya menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan didaerah rawan kecelakaan.

Kegiatan preventif atau pencegahan pemasangan rambu ini dilakukan di wilayah Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka dan pelabuhan. Masing-masing dengan rincian, Kota Kendari telah dipasang sebanyak 4 unit rambu, Kabupaten Konawe 3 unit rambu, Kabupaten Kolaka 3 unit rambu dan 5 unit rambu dipasang di Pelabuhan Kolaka.

Di Kendari, titik-titik pemasangan rambu diantaranya, Pelabuhan Nusantara Kendari, Pelabuhan Pangkalan Perahu Kendari. Sedangkan di Konsel diantaranya, Pelabuhan Amolengo Konsel dan Pelabuhan Torobulu Konsel.

Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, H. Abubakar Aljufri, SE menjelaskan, tujuan pemasangan rambu ini adalah sebagai tindakan pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Pemasangan rambu imbauan ini untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas serta lebih berhati-hati bila melintas didaerah tersebut,” ujar Abubakar, Kamis (12/11/2020).

Kata Abubakar, meskipun diyakini sulit untuk zero accident tetapi setidaknya pemasangan rambu peringatan ini bisa diminimalisir kecelakaan dengan mematuhi peraturan berlalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.

Dia juga menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan tugas, Jasa Raharja tidak hanya menyerahkan santunan yang bersifat material, lebih dari itu insan Jasa Raharja juga selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dalam hal ini.

“Jasa Raharja akan selalu fokus dalam menjalankan tugas pokoknya namun tetap menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu keselamatan pada saat mengemudi atau berkendaraan agar selamat di jalan raya dan sudah saatnya kita mengutamakan keselamatan menjadi prioritas utama,” tutupnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan