Cegah Penyebaran Corona, Pasangan di Kolaka Ijab Kabul Via Video Call

  • Bagikan
Nampak mempelai wanita yang sedang mendengarkan akad nikah melalui Vidio call dengan pasangannya. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Calon pengantin pria inisial C (33) asal Surabaya terpaksa melangsungkan prosesi ijab kabul bersama wanita pujaannya berinisal F yang merupakan warga Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara melalui video call, Rabu (25/03/2020) pagi.

Camat Kolaka, Amri, menjelaskan bahwa kondisi ini tidak lain disebabkan oleh wabah Covid 19 atau virus Corona. Dan memang saat ini Pemda Kolaka bersama pihak keamanan sepakat untuk tidak mengizinkan warga Kolaka membuat acara, termasuk hajatan pernikahan.

“Saat ini kan sementara proses memutus mata rantai Covid 19 makanya disarankan bagi keluarga kedua mempelai itu untuk tidak membuat acara. Karena tanggal akad nikal telah disepakati jauh hari sebelumnya makanya prosesinya melalui Video call,” kata Camat Kolaka, Amri.

Prosesinya pun berlangsung penuh rasa bahagia dan haru. Akad nikal via video call ini sendiri dilakukan di rumah pengantin wanita inisial F di Kelurahan Lamokato.

“Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah. Jadi layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya,” tambahnya.

Prosesi ijab kabul via video call ini mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat Kolaka. “Kami apresiasi kepada keluarga kedua mempelai. Yang paham akan kondisi saat ini. Bayangkan saja kalau hal ini dilangsungkan ditengah banyak orang. Kita tidak bisa menjamin apakah ada yang terpapar Covid 19 atau tidak. Jadi kami bangga dengan keluarga kedua mempelai,” tegas Irwan warga Jalan Badewi Kolaka.

Laporan: Suparman Sultan
Editor: Habiruddin Daen
g

  • Bagikan