Cekcok Berujung Bui, Seorang Pemuda Tega Aniaya Kekasihnya

  • Bagikan
Pelaku saat diamankan beserta barang bukti sebilah parang di Mapolres Kendari, (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)
Pelaku saat diamankan beserta barang bukti sebilah parang di Mapolres Kendari, (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pemuda berinisial MR (22) akhirnya dibekuk polisi akibat menganiaya kekasihnya SW (18) di kediaman tersangka Lorong Jitu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 21:00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Gede Pranata Wiguna mengatakan, penganiayaan itu dipicu pertengkaran antara keduanya pelaku dan korban.

“Mulanya kedua sejoli ini terlibat cekcok, lalu korban menelpon bapaknya minta dijemput mau pulang. Namun pelaku marah dan langsung menghantam kepala korban yang mengenai telinganya. Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian mengambil sebilah parang yang masih terpasang sarung lalu menghantam perut korban,” kata Gede, Rabu (19/5/2021).

Gede menambahkan, dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya usai dianiaya pelaku menggunakan tangan dan sebuah parang yang masih terbungkus sarung.

“Beberapa bagian tubuh korban mengalami luka memar pada bagian lengan, luka gores pada perut, luka pada bagian betis dan jari-jarinya,” bebernya.

Pihak kepolisian Resort Kendari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan tindakan dengan mencari pelaku dan langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan, Dia (pelaku) mangakui perbuatannya telah menganiaya korban. Terkait motifnya kita masih dalami terhadap pelaku,” pungkasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan