Ciptakan Keamanan Pilgub Sultra 2018, KPU dan Polda Teken MoU

  • Bagikan
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KPUD Sultra dan Kapolda Sultra dalam rangka pengamanan Pilgub 2018. (Foto: Hasrul Tamrin /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tenggara menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Polda Sultra terkait pengamanan penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra 2018, Selasa (26/9/2017). MoU dilakukan guna wujudkan pemilu yang aman dan damai.

Kapolda Sultra, Brigjend Pol Andap Budhi Revianto mengatakan pihaknya berterimakasih kepada KPUD Sultra atas kepercayaannya untuk ikut andil dalam pesta demokrasi di wilayah ini. Sebagai implementasi kerja sama, tentunya kepolisian resor mulai melakukan langkah-langkah mengidentifikasi potensi-potensi daerah konflik di Sultra. Disatu sisi, masyarakat juga perlu berpartisipasi mensukseskan Pilkada Sultra 2018.

“Tindakan kepolisian tidak akan berarti apa-apa tanpa peran aktif masyarakat, kekurangan pada saat pengamanan yang lalu, cukup kita jadikan acuan, sehingga dalam pengaman yang akan datangi tidak tiba-tiba,” ucap Andap Budhi di ruang penandatanganan MoU gedung Husni Kamil KPUD Sultra, Selasa (26/9/2017).

Digambarkannya pada pilkada lalu, personilnya telah melakukan pengamanan selama pelaksanaan tersebut. Sehingga akan ditingkatkan lagi keamanan dan ketertiban dengan menggerakkan seluruh personilnya di lapangan pada Pilkada 2018 mendatang .

Sementara itu, Ketua KPUD Sultra, Hidayatulah mengungkapkan MoU tersebut merupakan salah satu tahapan pengamanan Pilkada 2018 guna mewujudkan pemilu yang aman dan damai. Hal itu ditekankannya mengingat dalam setiap tahapan pemilihan, utamanya pemilihan gubernur ada saja gangguan keamanan sehingga perlu pengamanan sejak dini. Termasuk kerja-kerja Intelijen dalam mencegah potensi-potensi gangguan sangat diharapkan. Sebagai petunjuk kata dia, politik uang, isu sara adu domba, intimidasi, pengrusakan alat peraga kampanye, frustasi pasangan calon, adanya masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT yang semuanya memungkinkan muncul pada pemilihan gubernur nanti.

“Selain juga mempertegas profesionalisme dan netralitas, kita sebagai penyelenggara, KPU dan Kapolda harus bersinergi, ini untuk mengkonsolidasikan penyelenggaran agar menjadi tahapan yang aman. Kita menginginkan penyelenggaran pemilu berlangsung bebas, jujur, dan adil. Masyarakat bebas dan terjamin dalam kenyamanannya, makanya MoU kita lakukan,” ujar Hidayatulah.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan