Curi Belasan Motor di Poasia, Dua Mahasiswa Kendari Diringkus

  • Bagikan
Pelaku spesialis curanmor saat diamankan di Mapolsek Poasia, Rabu (5/12/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Pelaku spesialis curanmor saat diamankan di Mapolsek Poasia, Rabu (5/12/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor berinisial LY (18) dan ES (23) diringkus polisi. Keduanya diketahui kerap beraksi di wilayah Poasia ini, ternyata masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 17 unit sepeda motor sebagai barang bukti yang rencananya akan dijual kepada penadah seharga Rp 3 juta hingga Rp 7 juta.

“Pelaku dalam melakukan aksinya dibantu dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Motor curian ini dijual ke beberapa daerah, seperti Raha dan Buton Utara (Butur),” jelas Kapolsek Poasia, Kompol Arfah, Rabu (5/12/2018).

Arfah menerangkan, pengungkapan kasus curanmor berhasil diungkap berdasarkan adanya laporan warga yang telah menjadi korban.

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti tersebut.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polsek Poasia. Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” terangnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan