Curi Motor, 3 Remaja Diamankan Polisi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Dinginnya lantai penjara serta terenggutnya kebebasan oleh jeruji penghalang, rupanya tak membuat Ilham, Aco serta Yusran jera. Belum lama menghirup udara kebebasan, kini ketiganya kembali harus masuk ke Hotel Prodeo, akibat melakukan pencurian kendaraan bermotor.

 

Ketiganya ditangkap, Minggu (28/5/2016) oleh Satpolsek (Satuan Polisi Sektor) Mandonga Kendari. Para tersangka ini ditangkap di tiga tempat berbeda, dalam satu hari. Ilham alias Alex di tangkap di Kasilampe, Aco Pedal ditangkap di area Kendari Cadi, sedangkan Yusran ditangkap di Gunung Jati.

 

Dalam penangkapan, ilham alias Alex dihadiahi timah panas pada bagian betis kirinya karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

 

Saat ini Polsek Mandonga telah mengamankan 2 unit sepeda motor hasil satronan ke-tiga pelaku. Tak hanya itu, sejumlah barang elektronik seperti 3 unit Laptop dan 3 buah hape android juga turut dikumpulkan polisi dari berbagai tempat.

 

\”Jadi modusnya para pelaku ini masuk kerumah dan langsung menggasak barang incaran mereka,\” ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Mandonga, Komisaris Polisi (Kompol) Robby T. Manusiwa.

 

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.

  • Bagikan