Dana BOS Dipotong Jadi Temuan BPK, Bank Sultra Wakatobi Bungkam

  • Bagikan
Kantor Bank Sultra Cabang Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kantor Bank Sultra Cabang Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemotongan PPh atas jasa giro dan biaya administrasi di rekening Dana Bantu Operasional Sekolah (BOS) di 154 sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Wakatobi oleh Bank Sultra menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.

Dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Wakatobi tahun 2017 nomor 23.B/LHP/XIX.KDR/05/2018, tertanggal 19 Mei 2018 dijelaskan pemotongan PPh atas jasa giro dan biaya administrasi rekening dana BOS oleh Bank Sultra tidak sesuai ketentuan.

Tercatat, dalam penelusuran lebih lanjut terhadap rekening dana BOS diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Wakatobi belum melakukan perjanjian kerja sama dengan Bank Sultra terkait penggunaan rekening dana BOS dan terhadap pemotongan PPh atas pendapatan jasa giro dan biaya administrasi yang dikenakan pada rekening dana BOS sekolah-sekolah di Kabupaten Wakatobi pada 2017.

Hal ini pun diatur dalam surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-114/PJ.313/2004 tanggal 8 November 2004 tentang PPh dan jasa giro yang menyatakan penghasilan jasa giro yang diterima atau diperoleh Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota tidak dipotong atau dipungut pajak penghasilan, sepanjang Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota memenuhi seluruh kriteria sebagai bukan subjek pajak.

Dalam lampiran dua, rincian jasa giro, pemotongan PPh dan biaya administrasi rekening dana BOS tahun 2017 di 154 sekolah di Wakatobi, yaitu jasa giro berjumlah Rp48.495.164, biaya administrasi Rp5.274.000, dan pemotongan pajak Rp9.531.558

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bank Sultra cabang Wakatobi, Muh. Budiyanto, dirinya enggan berkomentar terkait persoalan tersebut.

“Kalau itu saya no coment,” singkat Budiyanto dikonfirmasi di kantornya, Selasa (4/9/2018).

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan