Dana Desa Meningkat Drastis, Kemendes Sudah Terima 900 Aduan

  • Bagikan
Dr. Gunalan (kiri) bersama Dr. hado Hasina (kanan) saat menjadi pembicara di Forum Diskusi Jurnalis kendari yang dipandu moderator M. Nasir Idris di Clarion Kendari, Rabu (23/8/2017). (Foto: Gugus Sur

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Perhatian pemerintah pusat kepada desa-desa kian besar, terbukti dengan penganggaran dana desa (DD) melalui APBN di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang semakin meningkat tiap tahun. Belum lagi alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten.

Diungkapkan Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Dr. Gunalan AP, sejak tahun 2015 pemerintah pusat terus mengucurkan DD dengan nilai fantastis. Dari hanya Rp20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp120 triliun pada 2018 nanti.

“Pada 2015 rata-rata per desa sebesar Rp287 juta. Nah pada 2018 nanti kalau dirata-ratakan bisa sampai Rp2,8 miliar per desa,” terang Gunalan saat diskusi bersama Forum Jurnalis Kendari (FJK) di Grand Clarion Hotel Kendari, Rabu (23/8/2017) pagi.

Dengan anggaran tersebut, DD ditujukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa dialokasikan dari APBN berdasarkan Pasal 72 Ayat 1 Huruf b UU No 6/2014 tentang Desa. Saat ini, DD diprioritaskan untuk pembangunan embung, sarana olah raga, serta BUMDes.

Hasilnya, papar Gunalan, pada 2016 sudah terbangun lebih dari 64 ribu jalan, 500 ribuan jembatan dan ribuan fasilitas publik lainnya seperti pasar, fasilitas air bersih dan sebagainya.

Di beberapa daerah juga sudah ada desa yang berhasil memanfaatkan DD untuk program-progam produktif. Salah satunya di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, yang menggunakan DD untuk produksi dan pengembangan beras merah melalui BUMDes. Di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah, ada DD yang digunakan untuk mengelola penyewaan alat berat, yang hasilnya masuk kas BUMDes.

Meski demikian, diakui Gunalan, penggunaan DD juga sering disalahgunakan para kepala desa. Sehingga tidak heran banyak kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum. Penyebabnya, oknum Kades membuat program di luar pedoman penggunaan DD.

“Bahkan ada kepala desa yang setelah pencairan DD langsung dipakai karaoke,” ungkapnya disambut tawa para jurnalis dari berbagai media di Kendari.

Karena itu dia berpesan, agar semua pihak dari berbagai elemen masyarakat mengawasi penggunaan DD maupun ADD ini di daerahnya. Sampai saat ini, sudah ada lebih dari 900 aduan yang masuk ke Kemendes terkait penyalahgunaan DD ini.

“Jadi kami terbuka untuk publik mengajukan aduan terkait temuan penyalahgunaan dana desa ini. Silahkan bisa melalui website kami,” ujar Gunalan.

Masyarakat dapat melapor melalui beberapa cara, seperti di situs satgas.kemendesa.go.id, call center @kemendesppdt 1500040 dan aplikasi Lapor! @lapor1708.

  • Bagikan