Dana Desa Tahap II Di Konut Mulai di Cairkan

  • Bagikan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Adnan. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Adnan. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KONAWE UTARA – Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dengan total nilai Rp44 milyar sudah bisa dicairkan. Setiap desa bisa mencairkan dana tersebut jika telah memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konut melalui Kepala Bidang Pemdes Adnan, mengungkapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya laporan APBDes serta penggunaan DD tahap sebelumnya. Jika persyaratan belum lengkap, pencairan tidak bisa dilakukan.

Dari 159 desa yang tersebar di 13 kecamatan sudah sekitar 124 desa yang telah diberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap kedua tersebut

“Yang sudah kami berikan rekomendasi pencairan baru 124 desa, sisanya itu baru sementara mengurus,” Kata Nur Adnan saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/7/2018)

Dikatakannya pada DD tahap II ini, pencairan 40 persen, jadi semua desa menerima Rp290 juta perdesa ,

“Kami harapkan pencairan tahan kedua ini, dapat digunakan sesuai dangan peruntukannya yaitu bagi pemberdayaan dan pembangunan desa, sesuai dengan kebijakan pemerintah desa masing-masing,” Katanya

Adnan mengungkapkan, saat ini pemerintah desa juga didorong untuk menyelesaikan pembuatan APBDes agar bisa mencairkan dana tersebut. Pihaknya terus memberikan pendampingan bagi setiap pemerintah desa yang membutuhkan bantuan.

“Kebutuhannya apa saja, itu harus tertuang dalam APBDes. Tujuannya, agar dana-dana yang tersalurkan nanti bisa dimanfaatkan dengan tepat dan masyarakat dapat dilibatkan dalam realisasi penggunaan dana tersebut,” ujarnya.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan