Dana PEN HIMBARA Rp 30 Triliun Baru Diserap 1,5 Juta Debitur

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif melakukan pemantauan terhadap pengelolaan penempatan dana pemerintah ke perbankan umum, baik di kelompok Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) senilai Rp 30 triliun maupun kelompok BPD senilai Rp 11,5 triliun.

Sesuai data OJK sampai 14 September 2020, realisasi penyaluran kredit atas penempatan dana di kelompok HIMBARA mencapai Rp 119,8 triliun kepada 1,5 juta debitur.

Sementara kelompok BPD sampai pada 16 September 2020 tercatat kredit yang tersalurkan senilai Rp 7,4 triliun.

“Komitmen realisasi penyaluran dana tersebut melalui penyaluran kredit sudah berjalan sesuai dengan guidance pemerintah,” ujar Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution, Kamis (24/9/2020).

Pada Agustus 2020, intermediasi industri perbankan tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04 persen yoy. “Tentu capaian ini merupakan hal yang cukup mengesankan di tengah pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional,” ucapnya.

Sesuai data OJK, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai tercatat per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16 persen dan 30,47 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu tumbuh di level tinggi sebesar 11,64 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37 persen (yoy).

Permodalan Lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang memadai. Dimana Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16 persen serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506 persen dan 330 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Ke depan, OJK terus konsisten memperkuat pengawasan terintegrasi untuk dapat mendeteksi lebih dini potensi risiko terhadap stabilitas sektor jasa keuangan dan juga mendukung terlaksananya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara menyeluruh guna mengakselerasi pemulihan ekonomi. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan