Danrem dan Kapolda Sultra Diminta Ambil Alih Kendali GT Covid-19

  • Bagikan
Suasana di posko GT Covid-19 Sultra. Foto: Atara/Google.
Suasana di posko GT Covid-19 Sultra. Foto: Atara/Google.

SULTRAKINI.COM:  Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Tenggara tidak jalan. Danrem dan Kapolda diminta ambil alih kendali. Sementara kapal cepat, fery dan bus antar kota yang mengangkut penumpang agar sementara berhenti operasi. Juga semua bandara di Sultra.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh. Endang SA, menilai koordinasi tim Gugus Tugas Covid-19 Sultra tidak berjalan efektif karena kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan RSUD Bahteramas. Untuk itu ia mengusulkan kepada Komandan Korem dan Kepala Kepolisian Daerah Sultra untuk mengambil alih kendali GT Covid-19 Sultra.

“Untuk memudahkan penegakan Protokol Nasional Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, sebaiknya kendali GT Covid-19 Sultra diambilalih atau diserahkan kepada Danrem atau Kapolda selaku satuan Komando teritorial dan Kamtibmas. Dalam situasi krisis seperti ini, satuan-satuan keamanan nasional paling efektif dan disiplin dalam menangani kedaruratan,” kata Endang dalam siaran pers yang dikeluarkan di Kendari, Jumat (27 Maret 2020).

Tidak berjalannya koordinasi GT Covid-19 Sultra tersebut, kata Endang, berdampak pada keterlambatan pengiriman sampel swab pasien PDP asal Kolaka.

“Sampai saat ini hasil uji swab pasian PDP asal Kolaka belum ada karena memang terlambat dikirim,” kata Endang.

Dijelaskan, masyarakat Kolaka, terutama yang memiliki kontak dengan pasien PDP  yang meninggal, telah dilanda keresahan dan kecemasan atas belum adanya hasil laboratorium itu.

Untuk itu maka GT Covid-19 harus dievaluasi. Gugus Tugas harus memperkuat koordinasi, jangan bekerja sendiri-sendiri, yang ujungnya saling menyalahkan.

Endang juga merilis fakta bahwa jumlah orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 di Sultra menunjukan kenaikan setiap saat. Ini menunjukkan pergerakan orang dari pintu-pintu kedatangan berpotensi menjadi ODP, dan bisa saja mereka PDP yang luput dari deteksi.

“Terbaru, Kabupaten Muna, khususnya Kota Raha, merupakan lampu kuning penyebaran Covid-19 setelah penyelenggaraan kegiatan seminar beberapa waktu lalu. Di antara kasus positif Corona di Sulawesi Selatan dikonfirmasi bahwa mereka memiliki jejak perjalanan ke Muna mengikuti kegiatan tersebut. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan rapid test di Muna, dan langkah-langkah antisipatif lainnya,” katanya.

Sementara itu, di tengah semakin bertambahnya jumlah OPD, sosialisasi Covid-19 di daerah justru masih sangat minim.

Endang meminta pihak kepolisian untuk tegas membubarkan keramaian. Kapolda Sultra harus mengevaluasi para Kapolres yang tidak menegakkan maklumat Kapolri.

Di Sultra, kata dia,  sudah sangat penting untuk melakukan pembatasan lalu lintas orang. Hentikan rute penyeberangan laut baik di perlintasan antar provinsi maupun dalam daerah.

“Hentikan operasi kapal cepat, kapal fery, dan bus antar provinsi untuk mengangkut penumpang orang. Yang boleh diangkut hanya pasokan logistik dan kebutuhan medis,” kata Endang.

Wilayah perlintasan antar provinsi maupun kabupaten segera dijaga dengan ketat. Distribusi Pasokan logistik, kebutuhan pemerintahan dan kebutuhan medis antrakab/kota bisa dilakukan oleh Basarnas, Kapal Perang TNI AL Lantamal Kendari, dan kapal-kapal patroli Polairud.

Demikian pula dengan operasional bandara di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dibatasi hanya untuk angkutan logistik dan kebutuhan medis. Jika terpaksa mengangkut penumpang, harus melewati proses pemeriksaan yang ketat, baik kondisi kesehatan maupun alasan melakukan perjalanan. 

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan