Data Sementara: Di Konsel Pemilih Tambahan Mencapai 1.023 Orang

  • Bagikan
Ketua KPUD Konsel, Aliudin. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Jumlah pemilih di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mengalami penambahan sebanyak 1.023 orang, usai tahapan pencocokan dan penelitian (Pencoklitan) tuntas.

Ketua KPUD Konsel, Aliudin, menerangkan data AKWK yang disebar KPU ke setiap desa yang menjadi rujukan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) dalam melakukan pencoklitan di lapangan ada sebanyak 203.226 orang pemilih. Usai coklit, data pemilih mengalami penambahan jumlah sebanyak 1.023 orang, sehingga total data pemilih mencapai 204.249 orang.

“AKWK yang kita sebar ini merupakan kompilasi dari DP4 dengan DPT terakhir, kemudian lahir AKWK. Nah AKWK ini yang menjadi dasar alat kerja teman-teman PPDP dalam bekerja untuk mencoklit,” jelas Aliudin, Sabtu (22 Agustus 2020).

Ia menambahkan, ditemukan data pemilih baru sebanyak 28.267 orang dan pemilih terkategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 27.244 orang. Kata ketua KPUD Konsel, jumlah pemilih masih bisa bertambah. Pasalnya, tahapan penyusunan masih sementara berjalan. Selanjutnya akan diplenokan di tingkat PPS sebelum diserahlan ke KPU untuk pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan daftar pemilih tetap.

“Masih dimungkinkan bertambah kalau ada tanggapan dari Bawaslu maupun masyarakat dalam hal penetapan DPS, bisa jadi ada yang tertinggal pada saat pencoklitan, itu tetap akan diakomodir yang penting dapat menunjukan data kependudukan secara resmi,” ucapnya.

Masa coklit di KOnsel dilakukan selama sebulan, dimulai pada 15 juli hingga 13 Agustus 2020. (C)

Laporan: Afdal
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan