Datang ke Polda Sultra, Pihak Istri Mantan Dandim 1417 Kendari Kukuh Tak Nyinyir Wiranto

  • Bagikan
Kolonel Kav Hendi Suhendi bersama istrinya. (Foto: Antara foto)

SULTRAKINI.COM: Irma Purnama Dewi Nasution atau IPDN, istri mantan Dandim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi baru-baru ini memenuhi panggilan Polda Sulawesi Tenggara, yakni pada Senin (28 Oktober 2019). Panggilan tersebut tak lain seputar unggahan di akun Facebook dugaan menyinyir insiden penusukan Wiranto selaku Menko Polhukam kala itu.

Bersama empat orang pengacara, Irma memasuki ruang Dirkrimsus sekitar pukul 09.30 Wita dan keluar ruangan pukul 11.30 Wita.

Dikatakan Supriadi, kuasa hukumnya, kedatangannya itu sebagai bentuk mengindahkan surat keterangan dari Polda terkait permintaan kerangan. Kata dia, panggilan tersebut tidak wajib dipenuhi sebab masih tahap pengaduan. Namun Irma harus hadir untuk memberikan kerangan lebih jelas tentang unggahannya hingga viral di media sosial.

“Kami berharap polda mendengar keterangan dari klien kami agar pihak kepolisian tidak hanya mendapat informasi sepihak saja. Bahwa maksud dan tujuan terhadap posting-annya itu seperti apa,” jelasnya.

Menurutnya, unggahan kliennya tersebut tidak menjurus ke siapa pun, sehingga pihak kepolisian diharapkan melihat fakta dan bukti yang ada.

“Kami sudah memberikan keterangann kepada polda, bahwa postingan tersebut tidak sama sekali menjurus ke siapa pun. Berharap polda dalam hal menindaklanjuti terhadap aduan itu sudah bisa mengambil kesimpulan, bahwa dapat ditindaklanjuti atau tidak. Sama sekali tidak bisa dilanjutkan kalau unsur-unsur ketentuan di dalam UU ITE karena unsur subjektif-objektif itu tidak terpenuhi menurut kami,” ucapnya.

Sebelumnya Irma dilaporkan ke Mapolda Sultra terkait unggahannya yang diduga nyinyir terkait penusukan Wiranto di akun Facebook. Dampak dari unggahannya itu, Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417 Kendari.

Sumber: Detiknews
Laporan: Fatima

  • Bagikan