DD dan ADD Lasalimu Selama Tiga Tahun Diduga Diselewengkan Kades

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepala Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Marthinus diadukan warganya ke kantor Kepolisian Resor Buton atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 hingga 2017, Senin (29/1/2018).

Salah seorang warga Lasalimu, Suhardin membeberkan dugaan penyelewengan yang dilakukan Marthinus pada DD dan ADD 2015, yaitu dana bantuan kelompok tani senilai Rp 60 juta dan dana pembuatan SITU, SIUP, TDP, dan Akta Notaris Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) senilai Rp 10 juta tidak terealisasi, serta pengadaan kostum olahraga senilai Rp 3 juta dan pengadaan notebook Rp 4 juta, TV Rp 2 juta yang menggunakan ADD juga tidak terealisasi.

“Dan pembangunan jalan tani anggaran sebesar 200 juta sepanjang 1.300 meter dianggap tidak layak, karena jalan itu dibuat di hutan yang kemudian dibuat kebun pribadi kepala desa, sehingga dari sisi pemanfaatan hanya dinikmati oleh empat orang saja,” kata Suhardin yang didampingi sejumlah warga lainnya kepada awak media di salah satu tempat di Pasarwajo, Senin (29/1/2018).

Sedangkan untuk DD dan ADD Tahun 2016 yang diduga diselewengkan kepala desa, yaitu pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.000 meter dengan anggaran Rp 307.001.000 dan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 1.300 meter dengan anggaran Rp 207.771.000 yang bersumber dari DD dianggap tidak layak.

Selain itu, pembangunan talud pantai sepanjang 110 meter dengan alokasi anggaran Rp 129.705.272 dianggap tidak sesuai perencanaan yang seharusnya pembangunannya memakai mata sapi dab terindikasi mark-up. Begitupula dengan pembangunan deker senilai Rp 21.790.000 juga diduga mark-up.

“Tidak hanya itu saja, penggunaan insentif pemuda sebesar 10 juta dikelola sendiri oleh pemerintah desa dan kegiatannya dalam bentuk pembuatan lapangan volly sebesar 5 juta lebih tidak terealisasikan, begitu juga dengan insentif pengurus LPMD sebesar 5 juta pun tidak direalisasikan,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Muhammad Kada, bahwa seluruh kegiatan pada Tahun 2017 baik yang menggunakan DD dan ADD diduga mark-up. Malai dari pengadaan pipa PVC 3 yang seharusnya menggunakan pipa berukuran 6 meter. Namun, yang dipakai adalah pipa 4 meter sehingga dianggap tidak layak untuk digunakan pada instalasi air bersih.

“Jumlah pipanya itu sebanyak 366 batang, per pipanya seharga 348.550 rupiah sehingga totalnya hanya 27.569.300 rupiah,” kata Kada.

Lanjut dia, pembangunan posyandu berukuran 6X6 meter dengan anggaran Rp 113.000.000, mobilisasi dan penggunaan alat berat sebesar Rp 27.000.000, bak penangkap berukuran 3X6 meter senilai Rp 54.886.650, dua bak penampung berukuran 4X4X2,5 meter yang masing-masing anggarannya senilai Rp 93.568.950 dan Rp 91.578.500, serta rumah genset berukuran 3X4 meter yang menggunakan anggaran Rp 42.293.900 diduga mark-up.

“Untuk biaya harian orang kerja (HOK) pada pembangunan bak penangkap sebesar 13.707.500 rupiah, rumah genset 13.885.000 dan dua bak penampung yaitu 18.160.000 rupiah juga diduga ada permainan anggaran disitu (HOK),” ungkapnya.

“Belum lagi keberadaan PPHP tidak pernah jelas, sementara di APBDes setiap tahun dianggarkan honorariumnya, blok grant 2015 dan 2016 ada yang tidak diterimakan, dan kepala desa tidak pernah memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa terutama terkait penyelenggaraan APBDes Tahun 2015,2016, dan 2017,” paparnya.

Dugaan penyelewengan yang dilakukan Marthinus tersebut, warga Lasalimu meminta kepada Polres Buton agar memeriksa dan menyelidiki serta memanggil Kepala Desa Lasalimu dan oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam kegiatan itu.

“Karena kami menduga disini ada upaya menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau kelompoknya (Kepala Desa),” pungkasnya.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres Buton, AKP Sugiri belum mengetahui adanya aduan masyarakat Lasalimu. “Saya belum dapat laporan dari anggota saya mengenai laporan itu,” katanya singkat melalui sambungan telepon.

Sementara itu, belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Lasalimu, Marthinus terkait hal tersebut. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapan.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan