Delapan WNA Asal Tiongkok Diamankan Kantor Imigrasi Kendari

  • Bagikan
Delapan WNA asing asal Tiongkok yang menggunakan visa kunjungan terbatas diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Kamis (20/10/2016).Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I Kendari mengamankan delapan warga negara asing asal Tiongkok di perumahan BTN Sahaji, Jalan Halu Oleo, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (19/10/2016).

Diungkakan Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Letehina, warga negara asing tersebut diamankan pihak imigrasi atas informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas warga asing mengontrak rumah disekitar tempat tinggal mereka.

“Kita masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedelapan WNA ini yang menggunakan visa kunjungan terbatas, bila ada temuan akan kita deportasi,” kata Letehina, Kamis (20/10/2016).

Dari pemeriksaan awal, kata Letehina, diketahui kedelapan WNA tersebut diduga akan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ijin tinggal yang dimilikinya.

Menurutnya, hingga saat ini belum jelas apa tujuan kedelapan WNA tersebut masuk di Sultra apakah bekerja untuk perusahaan tambang atau hal lainnya masih ditelusuri oleh pihak imigrasi.

Saat ini, kedelapan WNA tersebut masih diamankan diruangan detensi Kantor Imigrasi Kelas I Kendari untuk pemeriksaan.

  • Bagikan