Demi Karir, ASN Dominasi Pelanggaran Pilkada di Sultra

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendominasi pelanggaran pilkada 2017. Pelanggaran ASN tersebut, hampir terjadi di semua daerah pilkada di Sulawesi Tenggara. Hal ini dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara, Hamiruddin Udu, di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (13/12/2016) siang.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada lima daerah pilkada 2017 di Sulawesi Tenggara yang dilaporkan maupun ditemukan keterlibatan ASN. “Kendari, Muna Barat, Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan merupakan lima daerah yang ditemukan dan dilaporkan ada keterlibatan ASN,” kata Hamiruddin.

Data yang masuk ke Bawaslu sendiri terkait pelanggaran ASN, untuk Kota Kendari terdapat 3 pelanggaran. Muna Barat terdapat 5 pelanggaran, Buton Selatan 1 pelanggaran, Buton Tengah 1 pelanggaran, dan Buton 2 pelanggaran.

Menurutnya, seringnya ASN terlibat dalam aktivitas politik lebih disebabkan karena ingin mendapatkan karir yang baik di birokrasi. Dengan begitu, lanjutnya, demi memburu karir tersebut sehingga melanggar kode etik ASN. 

“Pola politik kita kan kalau ASN tidak terlibat dan bersikap netral, maka mereka tidak akan mendapatkan posisi saat pilkada selesai. Makanya mereka ikut terlibat memenangkan pasangan tertentu untuk mendapatkan kenaikan karir nantinya,” katanya.

Selain itu, katanya lagi, sanksi yang kurang tegas terhadap yang terlibat dalam politik juga menjadi penyebabnya. “Sebab beberapa rekomendasi Panwas ke KASN kurang cepat responnya. Ini yang menjadi cela sehingga ASN ini terlibat di politik,” jelasnya.

Sementara Kabupaten Bombana terdapat 1 pelanggaran yang diterima Bawaslu berkaitan dengan pelanggaran administrasi. Kolaka Utara dengan 3 laporan dan 12 temuan juga berkaitan dengan pelanggaran administrasi.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan