Demi Mediasi Masyarakat, Sesama Anggota Dewan Di Konawe Berdebat

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Konawe, Ardin (Biru) saat memberikan penjelasan terkait pemberian royalti 1 usd yang ditawarkan PT. ST Nickel Resources.Foto:Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Suasana mediasi masyarakat Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe berlangasung panas. Anggota DPRD Konawe yang justru menjadi mediator, justru tidak kompak dan terlibat dalam perdebatan.

 

Proses mediasi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara mulai alot ketika salah seorang anggota dewan, Ginal Sambari diberi izin untuk berbicara. Ginal menginginkan, masalah yang ada ini diulas dulu dari akar-akarnya. Misalnya, masalah adanya sertifikat di lahan yang dikelola.

 

Namun, pernyataan itu segera di tanggapi anggota dewan lainnya, Ardin. Ia menilai, masalah itu sudah selesai pada dibicarakan pada pertemuan sebelumnya. Sehingga tidak perlu dibicarakan lagi.

 

\”Masalah itu sudah selesai dibicarakan pada pertemuan sebelumnya. Sekarang pembicaraan tinggal mencari solusi terkait pembagian royalti 1 dollar,\” tegasnya, dengan nada agak keras.

 

Masalah lain muncul, ketika juru bicara masyarakat Amonggedo pempertanyakan peruntukan royalti 1 usd. Apakah untuk masyarakat non-pemilik sertifikat atau harus dibagi rata dengan pemilik lahan bersertifikat.

 

Pernyataan itu segera ditanggapi Ardin. Ia mengaku, hal yang ia tahu hanyalah masalah pemberian royalti royalti 1 usd. Terkait masalah pembagian antara pemilik sertifikat dan non-pemilik sertifikat, ia kemudian melempar ke anggota dewan lainnya, Deny Zainal.

 

Deny Zainal pun menanggapi. Namun apa yang dikatakannya pun tidak menjawab persoalan. Sebab, antara pembicaraannya dengan Bupati Konawe sebelumnya, juga hanya membicarakan masalah royalti 1 dolar saja.

 

Meski berlangsung cukup alot, suasana sidang tetap berjalan aman. Hingga akhir mediasi, masalah peruntukan royalti perusahaan masih menemukan jalan buntu.

 

Sebagai kesimpulan mediasi, disepakati bahwa perusahaan bersiap memberikan 1 usd per metrik ton. Ketua DPRD Konawe, Gusli memerintahkan Komisi I DPRD untuk memediasi masyarakat non-pemilik sertifikan. Perintah juga diberikan kepada Komisi II DPRD untuk memediasi masyarakat pemilik sertifikat.

 

\”Hari Senin (11/4) kita akan rembuk lagi di sini untuk membicarakan hasil mediasi itu,\” tandasnya sambil mengetuk palu.

  • Bagikan