Demi Peningkatan, Bank Sultra Disarankan Tambah Modal

  • Bagikan
Direktur Pemasaran Bank Sultra, Depid (Foto: Taufik Qurahman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebagai bank dengan status kepemilikan daerah, Bank Sultra diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian di Sulawesi Tenggara. Hal ini salah satunya dengan meningkatkan daya saing Bank Sultra agar lebih unggul dibanding bank umum lainnya.

Hal ini seiring dengan visi program BPD regional champion tahap dua yang digagas Otorita Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, untuk transformasi bank daerah agar lebih unggul. Guna mendukung peningkatan daya saing ini, salah satu usulan OJK pada Bank Sultra yakni dengan penambahan modal.

Dijelaskan Kepala OJK sultra, Widodo pada SULTRAKINI.COM saat ditemui di kantornya, untuk meningkatkan daya saing Bank Sultra, pihaknya mengusulkan penambahan modal menjadi Rp1 triliun.

“Modal saat ini yang dimiliki Bank Sultra baru sebesar Rp700 miliar, kedepan akan diusulkan untuk ditambah hingga menjadi minimal Rp1 triliun, karna jika modal besar maka kemampuan dalam memberikan pelayanan juga akan meningkat,” jelasnya, Rabu (20/01/2016).

Sementera Direktur Pemasaran Bank Sultra, Depid menjelaskan pada SULTRAKINI.COM, bahwa hal tersebut akan diusulkan pada rapat umum pemegang saham yang rencanaya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2016.

Menurutnya, dalam peningkatan permodalan di Bank Sultra tergantung dari komitmen pemerintah daerah, sebagai pemegang saham.

“Untuk modal kita saat ini sebesar Rp750 miliar, yang bersumber dari APBD pemerintah daerah se Sultra, namun yang terkumpul dari daerah baru sekitar Rp300 miliar, atau masih kurang sekitar Rp450 miliar,” jelasnya, Kamis (28/01/2016).

Diungkapkan Depid, masih belum terpenuhinya alokasi modal yang disetor dari pemerintah daerah dengan kuota sebesar Rp30 miliar, dikarenakan Pemda tengah fokus pada pembangunan infrastruktur.

“Untuk pembayaran modal, pemerintah daerah yang sudah memenuhi baru Kabupaten Bombana, Kolaka Utara serta Kolaka. Sedangkan Pemda lainnya masih melakukan angsuran,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Pusat Bank Sultra.

Sebenarnya, kata Depid, jika pembayaran modal dapat diselesaikan oleh Pemda, maka akan membawa dampak positif bagi daerah. Karena dari keuntungan yang diterima Bank Sultra, sebanyak 55 persennya akan diberikan kepada Pemda selaku pemegang saham.

“Mengambil contoh Kabupaten Bombana yang telah selesai mengangsur modalnya sebesar Rp30 miliar, pada tahun 2015 mendapat deviden dari keuntungan bank Sultra sebesar Rp70 miliar,” jelasnya.

Selain merencanakan penambahan modal. Untuk meningkatkan daya ini, sejak tahun 2015 lalu Bank Sultra telah melakukan peningkatan baik di sumber daya manusia maupun produk perbankkan dibawah pembinaan OJK Sultra.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan