Demi Provinsi Kepton, Pemkot Baubau Siap “Mengungsi”

  • Bagikan
Wali Kota Baubau, AS. Tamrin.
Wali Kota Baubau, AS. Tamrin.

SULTRAKINI.COM: Wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) terus bergulir. Masalah ketersediaan sarana dan prasarana pun sudah diantisipasi karena hal ini sebagai salah satu kendala serius dalam pembentukan sebuah Daerah Otonom Baru (DOB) karena berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat.

Kota Baubau sebagai calon ibukota Provinsi Kepton, sudah mengambil ancang-ancang. Kepada media ini, Selasa (10/9/2019), Walikota Baubau, Dr. H. AS. Tamrin, MH menyatakan keseriusan pihaknya dalam memperjuangkan Kepton.

“Saya sudah membuat dan menandatangani surat resmi, dengan stempel dinas dan di atas kertas ber-kop garuda, bahwa saya bersedia untuk menghibahkan kantor wali kota dan bekas kantor DPRD kepada pemerintah Kepton ketika Provinsi Kepton terbentuk kelak,” ujar AS Tamrin, yang kini memasuki tahun kedua di periode kedua masa jabatannya selaku Walikota “Kota dengan Benteng terluas di dunia” tersebut.

Demi ‘pengorbanannya’ itu, dan demi tetap berjalannya roda pemerintahan, AS Tamrin menambahkan, pihaknya siap ‘mengungsi’ ke Kantor Walikota Baubau yang letaknya bersebelahan dengan rumah jabatan (Rujab) lama Bupati Buton yang secara kebetulan pula oleh pihak Pemkab Buton akan menghibahkan Rujab tersebut untuk digunakan sebagai Rujab Gubernur Kepton kelak.

Sekedar informasi bahwasannya kantor wali kota lma yang dimaksud dan akan digunakan sebagai kantor wali kota saat Kepton terbentuk nanti, adalah bangunan tua yang dibangun di awal tahun 80-an. Dimana semenjak Baubau menjadi Kota Administratif (Kotif) tahun 1982, telah menggunakan kantor tersebut. Dan saat ini bangunan tersebut masih dipakai berkantor oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Baubau.

Selain itu, AS Tamrin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jambi dan Sulawesi Selatan ini juga mengungkapkan, ia juga sudah menandatangani izin lokasi pencadangan tanah di Kawasan Padhangkuku di Kelurahan Sulaa sebagai kawasan perkantoran Provinsi Kepton.

Di sisi lain, AS Tamrin yang meraih gelar doktor pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor tahun 2017 ini berkisah kalau masing-masing kepala daerah di seluruh daerah wilayah cakupan Provinsi Kepton, yang mencakup wilayah eks Kesultanan Buton, meliputi Kota Baubau, Kab. Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah dan Kab. Wakatobi, semua telah pula menandatangani surat-surat atau dokumen yang merupakan pernyataan kesanggupan menghibahkan pegawai (SDM), asset, maupun dana untuk mendukung dan menopang awal penyelenggaraan pemerintahan Kepton, yang baru terbentuk nantinya. Hal itu terjadi dibawah komando dan koordinasi Gubernur Sultra (saat itu) H. Nur Alam, SE.

“Tidak sampai disitu saja, kemudian para kepala daerah wilayah cakupan (Kepton) bersepakat menetapkan dan mengharapkan agar ibukota Provinsi Kepton nantinya adalah Kota Baubau. Dan saya pun selaku Kepala Daerah Kota Baubau menyetujui dan menandatangani surat tanda persetujuan tersebut,” urai AS Tamrin yang kini menjabat pula Ketua DPD PAN Kota Baubau.

Saat itu bahkan Gubernur Sultra Nur Alam pula yang selalu memimpin para kepala daerah wilayah cakupan Kepton yang selalu hadir utuh dan kompak untuk beraudiens dengan DPR RI, DPD RI dan Menteri Dalam Negeri. “Dalam setiap audiens kita selalu mendapat respon positif dari lembaga-lembaga negara tersebut. Bahkan, DPD RI melalui Komite I telah mengirimkan 10 orang anggotanya untuk mengunjungi Kota Baubau, sebagai respon mereka. (DPD RI) atas usulan pemekaran Kepton,” ujar Tamrin.

Dari fakta-fakta tersebut, AS Tamrin sangat yakin kalau Kepton bakal terwujud, jika saatnya moratorium dicabut oleh pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan, keinginan mekarnya Kepton berawal dari aspirasi masyarakat yang kemudian direspon oleh pemerintah masing-masing daerah cakupan dan juga pemerintah Provinsi Sultra, selaku pemerintah induk, dengan melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Untuk itu pria yang mengakhiri karir PNS-nya dengan pangkat/golongan tertinggi yakni Pembina Utama/IV E tahun 2012 ini berharap kepada seluruh masyarakat dan komponen masyarakat dalam wilayah Kepton, baik yang berdomisili dalam wilayah Kepton maupun di rantau orang, untuk terus memupuk dan menjaga semangat dan kekompakan ber-Kepton.

Demikian pula halnya dengan para kepala daerahnya untuk terus kompak dan bahu membahu mewujudkan Kepton. Kepada Ali Mazi pun, selaku Gubernur Sultra yang juga tidak lain adalah putra terbaik Kepton, AS Tamrin meyakini akan segera mengambil langkah-langkah yang tepat bagi terwujudnya Provinsi Kepton. Dimana keyakinan tersebut dilandasi oleh pemahaman Tamrin bahwa semangat dan perhatian Gubernur Ali Mazi terhadap terwujudnya provinsi di wilayah eks Kesultanan Buton tersebut, terpatri dan telah nampak sejak periode pertama Ali Mazi menjabat Gubernur Sultra tahun 2003 – 2008.

“Kepada saudara-saudariku warga Kepton dimanapun berada, marilah kita bersama-sama untuk terus memupuk semangat dan do’a. Sehingga begitu moratorium dicabut, kita bersama-sama berjuang bahu-membahu dan juga bersama Panitia Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepton, kita satukan langkah mewujudkan Provinsi Kepton. Insya Allah,” pungkas AS Tamrin seraya mengingat kembali peran serta dan jasa dari Ali Mochtar Ngabalin (yang saat ini menjabat Staf Ahli Presiden Jokowi) dalam perjuangan Kepton dengan memfasilitasi segala pertemuan dan audiens yang dilakukan para kepala daerah dengan lembaga-lembaga tinggi negara.

Penulis: M.S. Taslim

  • Bagikan