Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan Berakhir Bentrok dengan Satpol PP

  • Bagikan
Bentrokan antara demonstran aksi Rumpun Nelayan Rumput Laut Kecamatan Tinanggea dan Sat Pol PP di kantor Gubernur Sultra, Selasa (5/12/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan masyarakat Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terlibat bentrok dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (5/12/2017).

Bentrokan dipicu ketika puluhan anggota Sat Pol PP menghalangi demonstran yang berupaya menerobos ke dalam kantor Gubernur Sultra. Akibatnya, perkelahian kedua belah pihak tidak terhindarkan. 

Salah seorang anggota Sat Pol PP yang tidak diketahui identitasnya itu, nyaris menjadi bulan-bulanan demonstra. Namun berhasil lolos setelah melarikan diri dari kejaran yang sudah terpancing emosi itu. 

Beruntung aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi kejadian, berhasil meredam aksi demonstran dan mengendalikan situasi sehingga bentrokan tidak berlanjut.

Awalnya sebelum bentrokan itu pecah, demonstran menggelar unjuk rasa dengan tertib, saat menyampaikan aspirasi dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Baula Petra Buana di Desa Akuni, Kecamatan Tinanggea, Konsel.

Koordinator Lapangan Aksi Rumpun Nelayan Rumput Laut Kecamatan Tinanggea, Erwin mengatakan sangat menyesalkan sikap anggota Sat Pol PP yang telah menganiaya salah seorang massa yang berunjuk rasa. Padahal, pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait pencemaran lingkungan oleh PT Baula Petra Buana.

“Kami hanya meminta kepada sekretaris Sat Pol PP untuk melakukan mediasi kepada Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata. Maksud kami adalah untuk meminta kepada pemerintah agar segera menutup dan mencabut PT Baula Petra Buana, karena telah merusak pesisir nelayan rumput laut di Desa Akuni, Kecamatan Tinanggea, Konsel,” ujar Erwin kepada SultraKini.Com, Selasa (5/12/2017).

Dari pantauan Sultrakini.Com, massa baru membubarkan diri sekitar pukul 12.00 Wita.

(Baca juga: PT Baula Petra Buana Tidak Terbukti Serobot Lahan Desa Asingi)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan