Demokrat dan PKS Ngotot Bentuk Fraksi Baru, 13 Perda Terbengkalai

  • Bagikan
Nampak 9 anggota DPRD Konkep yang menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan 13 Raperda Inisiatif yang dipimpin Ketua DPRD Konkep, Musdar. Rapat ini ditunda karena tidak kuorum, sebab hanya 10 orang anggot

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Perwakilan Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Jaswan, ngotot membentuk fraksi baru bersama Partai Keadilan Sejahtera. Kader PKS, Abdul Rahman dan Amran pun menganggap pembentukan fraksi yang diberi nama Fraksi Demokrasi Keadilan Sejahtera (DKS) itu, penting dilakukan.

 

Namun kekukuhan Jaswan mendapat bantahan keras rekan separtainya, Ishak. Kader Partai Demokrat itu mengaku tidak menyukai cara-cara kerja pengusul fraksi DKS.

 

\”Saya ini tidak pernah dikabari kalau saya akan diangkat jadi ketua fraksi DKS. Kok tiba-tiba nama saya diposisikan sebagai ketua fraksi. Jadi disini saya tegaskan bahwa saya sebagai anggota dewan tidak suka kerja-kerja tidak profesional seperti ini, apalagi sampai menobatkan nama saya sebagai ketua fraksi tanpa ada konfirmasi,\” ujar Ishak saat diskusi bersama Ketua, Wakil Ketua DPRD, Jaswan dan beberapa anggota dewan lainnya.

 

Politisi Partai Gerindra, Untung Taslim juga mengomentari usulan pembentukan fraksi ini. Menurutnya, pembentukan fraksi DKS tidak dihalang-halangi, hanya saja perlu dikonsultasikan ke pihak terkait seperti Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Kemendagri dan pakar hukum, agar landasannya kuat dan konsideran.

 

\”Terkait pembentukan fraksi baru ini maka teman-teman dewan memiliki pandangan berbeda, jangan malah ngotot begitu saja melahirkan fraksi baru lalu menimbulkan masalah hukum dikemudian hari. Makanya itu dikonsultasikan bersama,\” jelasnya.

 

Seperti diketahui, saat ini di DPRD Konkep memiliki dua fraksi, yakni Fraksi Kerakyatan beranggotakan PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PPP, PKB, Hanura, PBB dan PDI Perjuangan dengan total anggota 15 orang. Kemudian Fraksi Persatuan Indonesia Raya terdiri partai Gerindra, Nasdem dan PKPI dengan anggota 5 orang.

 

Menanggapi komentar Ishak dan Untung Taslim, Jaswan yang juga duduk di kursi Wakil Ketua DPRD itu menjelaskan, bahwa perubahan dan pembentukan fraksi baru sesuai analisis Herman SH LL.M. Dari segi hukum tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Namun jika masih dianggap kurang, maka bersama-sama mengkonsultasikan hal ini ke pihak terkait. Usai diskusi tak resmi di ruang paripurna itu, Jaswan meninggalkan ruangan tanpa pamit.

 

Jurnalis SULTRAKINI.COM mencoba menanyakan lebih jauh terkait alasan lainnya pembentukan fraksi ini. Sayangnya Jaswan enggan memberi komentar. \”Sudah dulu, saya tidak mau bicara,\” ujarnya singkat.

 

Sementara Ketua DPRD Konkep, Musdar yang hendak diwawancarai terkait pembentukan fraksi baru itu juga memilih bungkam. Kepada wartawan dia mengangkat tangan pertanda memberi isyarat tidak ingin komentar.

 

Sebelumnya, di tempat yang sama, Jumat (17/6/2016), anggota dewan dari PKB Imanuddin, dengan lantang mengatakan bahwa penyebab tidak dibahasnya Raperda karena usulan pembentukan fraksi baru tak kunjung terealisasi sejak dicetuskan pada April lalu.

 

\”Hari ini (Jumat, Red) ada dua agenda sebenarnya, yakni rapat paripurna penyampaian pembentukan fraksi baru, sesuai undangan jam 13:00 WITA, tapi karena anggota dewan belum pada hadir. Nanti jam 16:00 WITA baru terkumpul 10 orang anggota dewan. Sementara agenda jam 14:00 WITA ada rapat paripurna penjelasan atas 13 Raperda inisiatif DPRD. Tapi ini juga batal karena tidak kuorum. Padahal jumlah anggota dewan yang hadir ada 13 orang dan ini kuorum, tapi tiba-tiba saja 3 orang menghilang tanpa jejak,\” ujar Ketua Komisi III ini.

 

Informasi yang dihimpun SULTRAKINI.COM, bahwa dua agenda ini sudah dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) sejak sehari sebelumnya, yakni Kamis (16/6/2016). Anggota Bamus yang menjadwalkan adalah Abdul Rahman, Jaswan, Hatiga, Isman, Rudi dan Yakub Rahman.

 

Namun anehnya, lima dari anggota Bamus itu tidak hadir pada agenda penyerahan 13 Raperda, hanya satu orang yang hadir yakni Yakub Rahman. Salah seorang staf Sekretariat DPRD Konkep mengaku heran dengan sikap beberapa anggota dewan ini.

 

\”Kami ini sudah bekerja maksimal mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan rapat paripurna dan bahkan sudah tidak sempat shalat Jumat, tapi apa yang terjadi tidak jadi juga rapatnya. Bahkan bupati, wakil bupati, sekda dan beberapa SKPD dibuat menunggu selama satu jam di kantor DPRD,\” ujarnya sembari meminta tidak disebutkan namanya.

 

Berdasarkan absensi yang masuk di Sekretariat DPRD, yang telah membubuhkan tanda tangannya untuk membahas 13 Raperda cuma 10 orang dari total 20 anggota dewan. Mereka yang tidak bertanda tangan adalah Jaswan (Demokrat) , Abdul Rahman dan Amran (PKS), Rudy (Gerindra), Hatiga (PDIP), Titin Nurbaya (PAN), Isman, Razak Lakudu (PBB), Sahidin (PKPI) dan Muhammad Farid.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan