Desember 2019 NTP Sultra Naik 0,28 Persen, Perdesaan Inflasi 0,19 Persen

  • Bagikan
Grafik Perkembangan NTP Sultra Desember 2019. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Desember 2019 tercatat 92,58 atau mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 92,58.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Muhammad Edy Mahmud, mengatakan subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,12 persen; hortikultura sebesar 0,79 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,25 persen; dan subsektor peternakan sebesar 0,35 persen. Sedangkan subsektor perikanan turun sebesar 0,40 persen.

“Jika dilihat dari Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Desember 2019, empat dari lima subsektor mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,25 persen; subsektor hortikultura sebesar 1,00 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,46 persen; dan subsektor peternakan sebesar 0,46 persen. Sedangkan subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,08 persen,” jelas Edy, Selasa (7/1/2020).

Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Sultra pada Desember 2019, tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen dibandingkan November 2019, yaitu dari 135,19 menjadi 135,43.

“Dari masing-masing subsektor, kenaikan indeks terjadi pada ke lima subsektor yang mendukung nilai tukar petani yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,13 persen; subsektor hortikultura 0,21 persen;subsektor tanaman perkebunan rakyatsebesar 0,20 persen; dan subsektor peternakan sebesar 0,11 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,32 persen,” ungkap Edy.

BPS Sultra juga mencatat pada Desember 2019 Sultra mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,19 persen.

“Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada lima subkelompok, yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 0,09 persen; subkelompok makanan jadi,minuman,rokok dan tembakau 0,32 persen; subkelompok perumahan 0,22 persen; subkelompok sandang 0,36 persen; serta subkelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,31 persen,” ujarnya.

Sedangkan subkelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,03 persen. Sementara itu subkelompok kesehatan tidak mengalami perubahan.

Adapun NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut, Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 86,76; Subsektor Hortikultura (NTPH) 97,09; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 80,76; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,96 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 117,02. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 104,46 atau naik sebesar 0,35 persen dari sebelumnya 104,10.

Secara nasional 25 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,65 persen sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Papua Barat sebesar 1,08 persen.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan