Desember 2020 Impor Sultra Naik, Berikut Komoditas Utamanya

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti. (Foto: Potongan video rilis BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nilai impor di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Desember 2020 tercatat US$151,99 juta atau mengalami kenaikkan sebesar 16,75 persen, dibanding impor November 2020 yang tercatat US$130,18 juta. Sedangkan volume impor pada Desember 2020 tercatat 444,48 ribu ton atau naik 39,56 persen dibanding impor November 2020 yang tercatat 318,49 ribu ton.

Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Agnes Widiastuti, mengatakan selama periode Januari 2019-Desember 2020, nilai impor tertinggi terjadi pada November 2019 mencapai US$341,77 juta dan terendah pada Maret 2019, yaitu US$28,75 juta. Volume impor tertinggi tercatat pada November 2019 mencapai 1.707,17 ribu ton dan terendah pada Januari 2019 dengan volume 38,99 ribu ton.

“Impor Sultra Desember 2020 didominasi kelompok bahan bakar mineral dengan nilai US$50,18 juta (33,02 persen) dan di urutan kedua kelompok mesin-mesin/pesawat mekanik dengan nilai US$29,76 juta (19,58 persen),” terang Agnes, Senin (1/2/2021).

Kenaikkan terbesar impor Sultra pada Desember 2020 dibanding November 2020 terjadi pada kelompok bahan bakar mineral senilai US$13,30 juta (36,07 persen). Kenaikkan pada Desember ini sebesar 16,75 persen yang disebabkan oleh kenaikkan imbor terbesar dari Australia senilai US$7,28 juta (79,18 persen).

Dari sisi peranan terhadap total impor Januari-Desember 2020, Tiongkok merupakan negara asal barang utama terbesar dengan nilai impor US$852,66 juta (56,91 persen), diikuti Afrika Selatan dengan nilai US$150,24 juta (10,03 persen), dan Australia dengan nilai impor US$148,89 juta (9,94 persen).

“Peranan ketiga negara asal barang utama tersebut mencapai 76,88 persen dari total impor Sultra pada Januari-Desember 2020,” ucapnya.

Menurut golongan penggunaan barang, selama Desember 2020 golongan bahan baku/penolong memberikan peranan terbesar, yaitu 83,79 persen dengan nilai US$127,35 juta.

Jika dirincikan selama Januari-Desember 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor barang konsumsi mengalami kenaikkan sebesar US$0,82 juta (40,03 persen), bahan baku/penolong mengalami kenaikkan 17,40 persen atau senilai US$181,74 juta, dan barang modal turun 18,46 persen atau senilai US$60,97 juta.

Agnes juga menjelaskan, nilai neraca perdagangan Provinsi Sultra pada Desember 2020 mengalami surplus senilai US$86,00 juta. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Sultra Januari-Desember 2020 mengalami surplus US$899,29 juta.

“Kondisi tersebut sejalan dengan periode yang sama tahun lalu (Januari-Desember 2019), nilai neraca perdagangan Sultra mengalami surplus US$483,12 juta,” tambahnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan