Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika Masuk di Lingkup Pemda Kolaka

  • Bagikan
BNNP Sultra sosialisasi deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkup ASN Kolaka. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menerima edukasi deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini sebagai bagian mewujudkan tujuan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menggelar sosialisasi deteksi dini penyalahgunaan narkotika kepada ASN di Kolaka, Rabu (26/8/2020). Hal ini merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan mengetahui Inpres ini dan pascasosialisasi ini, para ASN maupun pejabat mengetahui dan mendeteksi dini lingkungan mereka dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.

Bahkan, BNNP Sultra menggelar tes urine kepada 30 orang ASN Kolaka. “Kami sangat berharap seluruh ASN lingkup Kolaka juga masyarakat bisa hidup bersih tanpa narkoba,” ujarnya.

BNNP Sultra sosialisasi deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkup ASN Kolaka. (Foto: Ist)

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kolaka, Wardi, mengaku berterima kasih kepada BNNP Sultra atas kepedulian dan pengabdiannya dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN Kolaka.

“Narkoba ini memang menjadi masalah serius yang tidak ada habisnya, sehingga perlu kerja sama semua stakeholder dan masyarakat, agar menyadari dan mengetahui pentingnya bahaya narkoba itu,” jelasnya.

Sosialisasi BNNP Sultra juga dihadiri Kepala Kesbangpol Sultra Parinringi yang merupakan tim terpadu fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika di Sultra, sekaligus pemateri. Termasuk Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati sebagai pembawa materi. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan