Dewan Belum Mengetahui Transformasi Pengelolaan RSUD Muna bisa Berdampak PHK

  • Bagikan
Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini. (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Sulawesi Tenggara belum mengetahui pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna yang akan menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) di tahun 2018.

Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini mengatakan terkait rencana pengalihan pengelolaan RSUD Muna menjadi BLUD atau semi swasta, belum ada surat yang masuk untuk dilakukan pembahasan. Apalagi sampai berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak dan sukarela.

“Jika itu benar adanya, kita akan lakukan fungsi pengawasan, apakah sesuai dengan aturan perundang-undangan atau tidak,” kata Mukmin Naini kepada SultraKini.Com, Rabu (7/2/2018).

(Baca: Saat PHK ‘Hantui’ Tenaga Kontrak dan Sukarela RSUD Muna)

Menurut Mukmin Naini yang juga Politisi Partai PAN, jika penerapan BLUD di RSUD Muna berdampak PHK akibat banyaknya tenaga medis, Pemda Muna tidak boleh lepas tanggung jawab. Dan perlu diberikan solusi. Misalnya, dipindahkan ke puskesmas atau pustu yang ada di desa.

“Kami menginginkan pelayan RSUD Muna yang lebih baik, jangan sampai dengan pengurangan tenaga kerja, justru pelayanan lebih buruk. Juga kami menginginkan pelayanan RSUD Muna yang murah, jangan sampai dengan pengelolaan BLUD, justru lebih mahal beban masyarakat. Kita akan mengkroscek dulu ke Pemda Muna, bagaimana dasar adanya BLUD ini dan taget besarnya apa,” ucapnya.

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan