Dewan Konkep Abaikan Kehadiran Bupati, 13 Raperda Batal Dibahas

  • Bagikan
Absen Anggota DPRD Konkep.Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Suasana tak bersahabat nampak di kantor DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan. Dari total 20 anggota dewan ternyata tidak semuanya setuju melahirkan Peraturan Daerah (Perda).

 

Hal ini nampak pada saat agenda rapat paripurna penjelasan atas 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Konkep yang diagendakan hari Jumat (17/6/2016), namun batal dilaksanakan karena tidak kuorum. Padahal Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan kepala SKPD sudah hadir menunggu di kantor DPRD selama satu jam lebih mulai pukul 14:00 sampai 15:30 Wita.

 

Sementara agenda ini sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) pada hari Kamis (16/6/2016), yang dipimpin oleh Jaswan dan Rahman serta anggota bamus yang hadir yakni Isman, Rudi, Hatiga dan Yakub Rahman. Namun faktanya yang hadir hari ini (Jumat, Red) cuman 10 anggota dewan dan ini dinyatakan tidak kourum untuk melakukan rapat paripurna.

 

Berdasarkan absen sekretariat DPRD, hanya 10 anggota dewan yang menandatangani absen hadir. Mereka adalah Ketua DPRD Musdar, kemudian Untung, Amir Danu, Ishak, Imanuddin, Rissal, Yakub Rahman, Yasran, Harianto dan Kaaba. Sementara tiga anggota dewan yang tadinya hadir di DPRD sekira pukul 14:00 Wita tiba-tiba saja menghilang tanpa ada keterangan. Mereka adalah Jaswan politisi demokrat, Rudi politisi Gerindra dan Isman. Ditambah 7 anggota dewan lainnya tak hadir diagenda penting ini.

 

Pengamatan SULTRAKINI.COM, Bupati Konkep, Wakilnya, Sekda dan SKPD meninggalkan kantor DPRD sekira pukul 16:00 Wita.

 

Saat rombongan Bupati telah meninggalkan gedung dewan, sepuluh orang anggota dewan yang sudah hadir, lansung melakukan sidang penundaan penjelasan 13 Raperda inisiatif dipimpin oleh ketua DPRD Konkep. Namun tiba-tiba saja wakil ketua DPRD Konkep, Jaswan dan Amran hadir dalam ruang sidang. Kehadiran mereka bukan untuk agenda 13 Raperda tetapi mengenai agenda pembentukan Fraksi baru yakni fraksi Demokrasi Keadilan Sejahtera.

 

Sontak saja hal ini mendapat penolakan dari Ishak selaku politisi partai Demokrat. \”Saya tidak suka cara-cara kerja tidak profesional seperti ini. Masa membahas Raperda tidak mau hadir kemudian membahas Fraksi tiba-tiba hadir, ada apa?. Saya menolak penunjukan sebagai Ketua Fraksi Demokrasi Keadilan Sejahtera karena saya tidak pernah diberi tahu kok tiba-tiba sudah jadi ketua Fraksi,\” ujar Ishak dengan nada kesal.

 

Untung Taslim politisi Gerindra secara halus mempertanyakan dasar pembentukan fraksi yang dinilainya tidak memiliki landasan kuat. \”Pak wakil (Jaswan, Red) jangan hanya berpatokan pada pendapat pakar hukum bahwa bisa membentuk fraksi baru tapi harus konsultasikan ke biro hukum dan Kemendagri biar konsideran,\” jelas Untung.

 

Mendengar hal ini, Jaswan mengatakan bahwa landasan pembentukan fraksi ini sudah kuat namun kalau masih ingin di konsultasikan maka mari bersama-sama menanykan hal ini.

 

\”Baik kita konsultasikan lagi dan apapun hasilnya nanti kita dengarkan secara bersama-sama,\” ujarnya. Usai mengatakan ini, Jaswan dan Amran keluar meninggalkan ruangan tanpa pamit.

  • Bagikan