Dewan: Pendidikan di Konut Amburadul

  • Bagikan
Rapat dengar Pendapat DPRD Konawe Utara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait permasalahan pendidikan. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara, Rasmin Kamil menilai sistem dunia pendidikan di wilayahnya terkesan amburadul. Sejumlah alasan dikatakannya sebagai titik ukur kondisi pendidikan tersebut dalam rapat dengar pendapar bersama Komisi III DPRD Konut dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kata Rasmin, terdapat sejumlah variabel penilaian dewan terkait persoalan itu yang memperlihatkan tenaga pendidik tidak efektif dan kurang bertanggungjawab terhadap tugasnya. Misalnya penempatan guru di sekolah tidak mempertimbangkan jarak domisili. Ini dianggap penting, mengingat akses jarak sekolah Konut tidak seperti di perkotaan. 

“Hal ini terjadi karena penempatan tenaga pendidik tidak mempertimbangkan tempat domisilinya. Bayangkan saja, guru berdomisili di Desa Lembo ditempatkan di Desa Langgikima begitu juga sebaliknya. Inikan pasti tidak akan efektif,” ucap Rasmin, Rabu (2/8/2017).

Demi mengatasi permasalahan di bidang pendidikan, Komisi III selaku yang menangani hal tersebut bisa menemui bupati Konut guna menemukan titik penyelesaiannya.

Ditanggapi Ketua Komisi III DPRD Konut, Samir, permasalahan pendidikan langsung diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dalam memperhitungkan penempatan tenaga pendidik dan lokasi tempat tinggal.

Namun hal ini masih terkendala dengan pendataan guru yang belum dirampungkan instansi tersebut guna menata kembali lokasi mengajar mereka. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Suriana, regulasi penempatan guru sesuai domisilinya sementara digodok dan belum disampaikan ke bupati.

“Kami saat ini sedang melakukan penataan ulang,” ucap Suriana.

Sejumlah persoalan lain juga dibahas pada rapat dewan itu, seperti penerimaan dana daerah terpencil (Dacil) yang menuai protes, pembayaran tenda pramuka dan adanya guru dan kepala sekolah malas.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II I Made Tarubuana, Ketua Komisi I Rasmin Kamil, Ketua Komisi III Samir selaku pimpinan rapat, Plt Kepala Dikbud Konut Suriana dan Kepala Bidang Ketenagaan Dikbud Konut Amir.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan