Dewan Pers Terima Kelengkapan Berkas Pendaftaran SMSI

  • Bagikan
Dewan Pers Terima Kelengkapan Berkas Pendaftaran SMSI.Foto:ist

SULTRAKINI.COM: Serikat Media Siber Indonesia, menyerahkan berkas pendaftaran 265 anggotanya dari 26 provinsi ke Dewan Pers pada 8 September 2017 untuk pertama kalinya. Sementara kesempatan kedua, kembali menyerahkan berkas yang sama dengan 72 anggota SMSI pada 12/3/2018.

Pendaftaran kedua itu, dipimpinlangsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya (Direktur JPNN red) didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus (Teras Group) bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu, Taufik Hidayat dan Yadi dari SMSI Banten.

Kesekretariatan Dewan Pers, Rita Sitorus mengungkapkan akan memverifikasi berkas tersebut sebagai syarat mendaftar menjadi konstituen Dewan Pers terhitung 19-20 Maret 2018.

“Kita akan melakukan verifikasi berkas-berkas SMSI, terhitung Selasa hingga Rabu (19-20/3). Kami minta seluruh SMSI se-Indonesia, mencantumkan alamat jelas dan lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi. Kami minta, pengurus mengirimkan database seluruh pengurus dan alamat lengkap kantor di seluruh Indonesia,” jelas Rita.

Arahan tersebut, kembali ditanggapi SMSI melalui koordinasi Dewan Pers dengan melengkapi kekurangan berkas, seperti SK Ketua Umum, akte pendirian, susunan pengurus provinsi, dan alamat lengkap sekretariat Provinsi se-Indonesia. Hal tersebut, dilakukan SMSI melalui Ketua Departemen Literasi Media SMSI Pusat beserta rombongan sekretariat pada Rabu, 14 Maret 2018.

Berkas-berkas administrasi itu, diterima kesekretariatan Dewan Pers melalui Kepala Seksi Pendataan dan Verifikasi Media, Uci Sri Lestari.

“Karena ketua umum, sekjen, serta Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI pusat keluar kota, saya mewakili SMSI pusat untuk menyerahkan kekurangan persyaratan administrasi. Kemudian, kita menunggu arahan selanjutnya dari Dewan Pers,” ujar Pengusaha Media Siber Asal Papua, Yomo.

 

Sumber: SMSI

  • Bagikan