Di Buteng Terdapat Daerah yang Rela Bebaskan Lahannya Tanpa Ganti Rugi

  • Bagikan
Bupati Buton Tengah, Samahuddin saat sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Mawasangka yang terkena pembongkaran untuk pelebaran jalan. (Foto: Ali Tidar/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara bakal dijadikan daerah percontohan terkait pembebasan lahan tanpa ganti rugi untuk pelebaran bahu jalan di kabupaten tersebut.

Pelebaran jalan di Kecamatan Mawasangka telah banyak mengambil tanah warga setempat, meratakan pagar sampai tanaman warga. Namun semua itu diikhlaskan tanpa disertai ganti rugi.

“Coba bayangkan teras rumah batu saja dia ikhlaskan demi untuk pembuatan jalan, semua pohon kelapa yang ditebang itu semuanya tidak minta ganti rugi,” kata Bupati Buteng, Samahuddin, Kamis (14/12/2017).

Menurutnya, keikhlasan warga bermula dari efektifnya komunikasi antar dua pihak, yaitu pemerintah dan warga Kecamatan Mawasangka. “Kita bicara baik-baik, dia rela teras rumahnya dibongkar demi jalan,” terang Samahuddin.

Dirinya berharap, inisiatif warga tersebut bisa memotivasi kecamatan lainnya, Lakudo, Gu, dan Sangia Wambulu demi kemajuan daerah.

“Daerah kita ini sudah kabupaten, bukan lagi kecamatan, masa jalannya begini-begini terus. Jadi supaya pembangunan daerahnya terlihat, kerja sama pemerintah dan rakyatnya harus terjalin dengan baik,” ucap Samahuddin.


Laporan: Ali tidar

  • Bagikan